Ternate (ANTARA) - Tim Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), untuk sementara menghentikan pelayanan kesehatan di RSUD Tobelo dan mengalihkan ke pihak pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di kota Tobelo.
Juru Bicara Tim Satgas percepatan penanganan COVID-19 Halmahera Utara, Deky Tawaris. Di Ternate, Rabu, menyatakan pihaknya telah melakukan kajian khusus terkait dengan penyebaran COVID-19 di RSUD dimana para tenaga medis banyak yang terpapar virus corona baru.
Di RSUD, mulai Rabu ini, akan dilakukan usapan (swab) secara serentak kepada tenaga medis jajaran RSUD Tobelo.
"Untuk menghentikan episentrum COVID-19 di RSUD Tobelo kami melakukan pemeriksaan Swab pada seluruh petugas RSUD secara masal," ujarnya.
Baca juga: GTPP Maluku Utara sebut angka kesembuhan COVID-19 capai 84,8 persen
Baca juga: Sudah 96 anak di Maluku Utara positif COVID-19, sebut Gugus Tugas
Keputusan yang dilakukan tentu bertujuan untuk mengentikan peredaran virus COVID-19, sebab, tidak sedikit tenaga medis yang sudah menjalani isolasi terpusat di Hotel Bryken Tobelo.
"Pemerintah tidak bisa lakukan semua ini tanpa didukung oleh masyarakat, karena itu kami meminta masyarakat mengikuti gerakan 3M, Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan," katanya.
Secara terpisah, Sekretaris RSUD Tobelo, Said Kudo mengatakan selain melakukan tes usap kepada seluruh tenaga kesehatan RSUD Tobelo, pihaknya juga bakal melakukan sterilisasi di seluruh ruangan.
"Untuk pasien umum dialihkan ke fasilitas kesehatan terdekat, seperti RS. Bhetesda, Klinik Hohidiai, Klinik Utama Kao dan Malifut dan untuk masa pengalihan pelayanan RSUD sampai batas waktu yang tidak ditentukan," katanya.*
Baca juga: Tambah empat, positif COVID-19 di Maluku Utara naik 1.674 orang
Baca juga: Harita Nickel salurkan enam unit ventilator bantu tanggulangi COVID-19
Pelayanan kesehatan di RSU Tobelo dihentikan sementara
2 September 2020 23:50 WIB
Aktivitas di RSU. (ANTARA/Abdul Fatah)
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020
Tags: