Bandung (ANTARA) - Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar) menyatakan sebanyak 50 sekolah tingkat SMA/SMK di Jabar diizinkan melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka, sebelumnya jumlah SMA yang diperbolehkan menggelar belajar tatap muka ada 71 sekolah.
"Jadi untuk daftar sekolah yang tatap muka itu turun menjadi 50 dalam dua pekan kemarin," kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi di Bandung, Rabu.
Dedi menuturkan berkurangnya daftar sekolah tingkat SMA/SMK di Jabar yang diperbolehkan menggelar KBM tatap muka terkait dengan penambahan angka kasus positif COVID-19 di sejumlah kabupaten/kota.
Hal itu mempengaruhi kestabilan zona hijau yang menjadi salah satu syarat boleh digelarnya KBM tatap muka dan evaluasi izin pun dilaksanakan selama dua pekan sekali dengan memantau dinamika wabah pada level kecamatan.
Baca juga: 117 SMA/SMK di Garut siap laksanakan belajar tatap muka
Baca juga: Pemprov Jabar segera buka pelaksanaan KBM tatap muka
"Untuk kestabilan dari zonasi hijau di kecamatan yang terdapat kasus COVID-19 ini juga sama menurunnya pada kecamatan, yakni dari 228 kecamatan, sekarang tinggal 190-an," ujar Dedi.
Seharusnya kegiatan belajar mengajar tatap muka di SMA akan dimulai pada 18 Agustus 2020 di wilayah dengan zona hijau dan pembukaan sekolah pun dilakukan secara bertahap dengan menimbang fasilitas pencegahan COVID-19 dan konektivitas internet di sekolah tersebut.
"Kemarin itu total ada 71 sekolah kemudian dari 71 sekolah itu ada yang sudah mendapatkan rekomendasi gugus tugas dari pemerintah setempat dan ada juga yang belum mendapatkan rekomendasi," kata dia.
"Lalu ada juga yang sudah melaksanakan tes usap (swab) bagi pengajarnya, dan ada juga yang belum. Sehingga ke-71 sekolah yang diizinkan itu pembukaannya paralel," kata Dedi.*
Baca juga: Indef: Sensus tatap muka jangan ada klaster baru
Baca juga: Kemendikbud: Pembelajaran tatap muka PAUD dapat dimulai pada Oktober
50 SMA di Jabar kantongi izin gelar belajar tatap muka
2 September 2020 22:10 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi. (Dok Humas Pemprov Jabar)
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020
Tags: