Jakarta (ANTARA News) - Kementerian BUMN mendorong pemerintah menerapkan penggunaan label Standar Nasional Industri (SNI) terhadap produk China guna melindungi perusahaan lokal sekaligus memproteksi konsumen, terkait pelaksanaan ASEAN -China Free Trade Agreement CFTA).

"SNI penting diterapkan untuk mengetahui apakah barang yang masuk ke Indonesia kualitasnya sama dengan produksi sejenis dalam negeri," kata Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, di Jakarta, Minggu.

Menurut Said, sejauh ini dampak pelaksanaan ACFTA dalam jangka pendek terhadap kinerja perusahaan perusahaan milik negara belum terasa.

"Akan tetapi, kami terus mempelajarinya dan segera memberi masukan kepada Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian untuk mengambil langkah konkret menghadapi persoalan," katanya.

Ia menuturkan, secara industri pelaksanaan ACFTA memberikan dampak besar terhadap pasar di dalam negeri karena akan dibanjiri produk-produk yang beragam kualitas dan harganya.

Satu jenis produk bisa memiliki hingga lima kualitas, dengan harga bervariasi yang bersaing dengan produk sejenis dalam negeri.

"Dari tampang sama (produk), tapi kualitasnya rendah. Dengan harga yang ditawarkan yang lebih murah bisa saja produk asal China tersebut lebih laku," tegasnya.

Untuk itu diutarakan Said, agar lebih adil maka penerapan SNI diterapkan tidak saja untuk produk dari luar negeri tetapi juga produk lokal agar telihat jelas bahwa yang dibeli para konsumen bukan merupakan "sampah".

Sesungguhnya, masalah yang dihadapi adalah bahwa produk asal China yang masuk ke dalam negeri tidak punya standar.

"Kalau standarnya sama, maka kita yakin mampu bersaing. Yang manufaktur agak berat, tapi kalau produk rumahan masih beranilah," tegas Said.

Menurut dia,secara keseluruhan penerapan ACFTA bisa memberi dampak negatif karena mengancam sektor tertentu, namun juga berdampak positif terhadap BUMN karena bisa disiasati dengan efisiensi terhadap biaya-biaya produksi, sehingga menciptakan peluang.

Said mencontohkan, motor China yang sempat menjadi fenomenal masuk ke Indonesia karena dijual dengan harga murah, belakangan tidak lagi laku atau bahkan hilang dari pasar karena konsumen otomotif sudah lebih jeli terhadap kualitas produk.

Untuk itulah diutarakan Said, penting bagi pemerintah untuk mengedepankan kampanye produk dalam negeri, dengan catatan bahwa yang diproduksi adalah barang berkualitas.

Ia mengakui, produk baja impor asal China banyak beredar di pasar, namun dengan kualitas produk PT Krakatau Steel (Persero) yang lebih terjamin, membuat secara perlahan baja impor tersebut akan ditinggalkan.

Untuk itu ujar Said, sebagai antisipasi pemberlakuan ACFTA, Kementerian BUMN mendorong perusahaan" pelat merah "menghasilkan barang/jasa berkualitas sehingga menjadi pionir di setiap industri.

"Pemerintah juga memastikan ketersediaan BBM, gas, dan energi listrik secara berkesinambungan untuk mendukung daya saing industri di dalam negeri," katanya.(*)