Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong percepatan penyerapan bantuan permodalan bagi pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor kelautan dan perikanan nasional.
"Kami berharap adanya peningkatan dalam jumlah debitur maupun jumlah plafon yang disalurkan sektor kelautan dan perikanan, pengawasan terhadap program KUR ini sangatlah penting," kata Inspektur Jenderal (Irjen) KKP, Muhammad Yusuf dalam siaran pers di Jakarta, Senin.
Untuk itu, ujar Yusuf, pihaknya berkomitmen dalam melakukan pengawasan guna mencapai tujuan KUR sektor kelautan dan perikanan yaitu meningkatnya usaha produktif, daya saing dan akses permodalan sektor KP melalui sosialisasi dan evaluasi KUR.
Irjen KKP memaparkan, peran Itjen dalam pelaksanaan KUR adalah memastikan program KUR sektor KP bisa berjalan dengan maksimal.
Ia pun mengurai kebijakan KUR yang meringankan UMKM di masa pandemi antara lain adanya tambahan subsidi bunga atau marjin serta adanya keringanan KUR bagi penerima dan calon debitur yang terdampak COVID-19.
Dalam upaya penjaringan calon debitur potensial, Direktorat Usaha dan Investasi KKL juga telah melakukan penjaringan secara daring melalui laman bit.ly/aksesmodal_KKP yang dapat diakses pelaku usaha.
Inspektur IV KKP, Teuku Nilwan menyampaikan percepatan Revisi Permen KP 73/2016 tentang pedoman umum KUR sektor kelautan dan perikanan sangatlah diperlukan guna mengoptimalkan kerja pokja KUR sektor tersebut serta terus memaksimalkan pembinaan dan pendampingan pusat dan daerah terus dimaksimalkan.
Adapun realisasi KUR sektor kelautan dan perikanan pada Semester I 2020 sebesar Rp1,84 triliun untuk 56 ribu debitur atau 61,5 persen dari target 2020 sebesar Rp3 triliun.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada 11 Agustus 2020 silam menyebutkan bahwa bentuk dukungan pendanaan KKP antara lain melalui bantuan kredit dari Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) sudah terserap Rp400 miliar dari Rp1,3 triliun.
Menteri Edhy mengungkapkan dana ini bisa digunakan untuk membangun wilayah dan daerah pesisir serta kepulauan dengan syarat terdapat perlibatan masyarakat dan diajukan oleh kelompok masyarakat seperti pembudidaya, sentra kuliner, dan lain-lain. Bunganya pun hanya sebesar 3 persen.
Selain BLU, terdapat pula akses pemodalan dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang memiliki bunga sebesar 6 persen. Negara mengalokasikan dana KUR sebesar Rp190 triliun.
Menteri Kelautan dan Perikanan juga mengajak berbagai pemda untuk dapat menyampaikan adanya program bantuan tersebut guna membangun sektor kelautan dan perikanan nasional.
Ia meminta pula pemda agar mulai memetakan potensi perikanan, terutama budidaya, baik perikanan air laut maupun air tawar. KKP, kata dia, siap memberikan dukungan, termasuk dari sisi anggaran.
"Masih banyak cara lain membangun sektor kelautan perikanan selain (dari dana) APBN," ujarnya.
Baca juga: Menteri Edhy sebut dana LPMUKP masih tersisa Rp900 miliar
Baca juga: Dirjen KKP: Plafon KUR meningkat jadi Rp50 juta
KKP dorong percepatan penyaluran modal KUR sektor perikanan
31 Agustus 2020 17:54 WIB
Inspektur Jenderal KKP, Muhammad Yusuf (kiri). ANTARA/HO-KKP
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020
Tags: