Kendari (ANTARA) - KPU Sulawesi Tenggara mengimbau kepada semua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati kontestan Pilkada serentak 2020 termasuk pendukung dan simpatisan agar benar-benar memetuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Menjelang pendaftaran calon dan memasuki masa kampanye bagi para calon kandidat dalam pilkada serentak 2020, kami mengimbau seluruh pasangan calon untuk memtahui protokol kesehatan serta tetap menerapkan standar Covid-19 sesuai dengan ketentuan pemerintah," kata Ketua KPU Sulawesi Tenggara, La Ode Abdul Natsir, di Kendari, Senin.

Baca juga: Honor PPK dan PPS Pilkada 2020 Sulawesi Tenggara naik

Natsir menegaskan, hal ini guna menghinari klaster baru penyebaran virus Corona terjadi, mengingat dua tahapan itu sangat berpotensi mengumpulkan banyak orang baik dari simpatisan partai politik maupun massa pendukung calon.

"Sesuai agenda tahapan pilkada serentak 2020 awal September nanti sudah akan memasuki jadwal pendaftaran bakal pasangan calon yang juga dilanjutkan dengan tahapan masa kampanye bagi para kandidat pasangan calon," tutur Natsir.

Baca juga: 10 SSK Brigade Mobil Polisi jaga Pilkada Sulawesi Tenggara

"Kita semua tidak ingin Pilkada ini menjadi klaster penyebaran, oleh karena itu mohon dipatuhi betul protokol ini," katanya.

Ada tujuh daerah di Sulawesi Tenggara yang dijadwalkan mencari pemimpinnya untuk periode berikut yakni Kabupaten Muna, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Konawe Utara, dan Kabupaten Konawe Kepulauan.