Jakarta (ANTARA News) - Departemen Kehutanan (Dephut) segera membahas usulan perubahan status kawasan hutan di Sumatera Utara karena sifatnya yang strategis dan usulan perubahan areal yang cukup luas.

Kepala Pusat Informasi Departemen Kehutanan, Masyhud di Jakarta, Jumat, menjelaskan bahwa usulan perubahan status kawasan hutan Sumatera Utara akan dibahas bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Karena sifatnya strategis dan usulan perubahannya cukup luas, maka perlu mendapat persetujuan DPR," kata dia.

Nantinya, lanjut dia, usulan tersebut akan dikaji lebih lanjut oleh tim terpadu yang terdiri dari sejumlah unsur, di antaranya perguruan tinggi dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Pemerintah Sumatera Utara usulkan perubahan status kawasan hutan seluas 612.425,24 hektare. Usulan tersebut datang dari seluruh pemerintah kabupaten di Sumatera Utara.

Menurut Masyhud, Gubernur Sumatera Utara sebelumnya mengusulkan perubahan status hutan kepada pemerintah pusat. Usulan itu merupakan hasil kajian yang dilakukan oleh tim teknis yang terdiri dari unsur dinas kehutanan, unit pelaksana teknis Dephut, Badan Pengawas pembangunan Sumut dan Kantor Wilayah BPN Sumut.

"Hasil kajian dan pembahasan, kawasan hutan yang layak untuk direvisi menjadi areal penggunaan lain seluas 612.425,24 hektare untuk kebutuhan ibu kota kecamatan, desa pemukiman dan pengembangan wilayah," kata dia.

Usulan tersebut akan mengurangi total luas kawasan menjadi 3,12 juta hektare atau 43,60% luas daratan provinsi. Sementara berdasarkan SK Menhut No.44/2005 tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan Provinsi Sumatera Utara, luas kawasan hutan di Sumut mencapai 3,74 juta hektare.

Menurut dia, status kawasan hutan perlu direvisi karena areal yang ditunjuk berdasarkan SK Menhut tersebut di lapangan justru sering kali sudah berubah menjadi pemukiman dan fasilitas umum. Selain itu, sebagian lahan juga berupa areal perkebunan, transmigrasi dan tanah ulayat.

Usulan perubahan juga didasari kenyataan bahwa beberapa kabupaten luas kawasan hutannya lebih besar 75 persen, seperti di Kabupaten Nias Selatan, Pakpak Bharat, dan Toba Samosir, kata dia.(*)