"Kampung Bebas Malaria" diluncurkan di Bangka Belitung
31 Agustus 2020 14:59 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dr Mulyono Susanto (kiri) menyerahkan MoU tindaklanjut pembentukan Kampung Bebas Malaria ke Polda Babel di Pangkalpinang, Senin (31/8/2020). (FOTO ANTARA/Aprionis)
Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meluncurkan "Kampung Bebas Malaria" guna memutus mata rantai penularan penyakit akibat gigitan nyamuk "Aedes aegypti" itu di pulau penghasil bijih timah itu.
"Kampung Bebas Malaria ini akan diimplementasikan di Bangka Barat, karena kabupaten itu yang memperoleh sertifikat eliminasi malaria dari Kementerian Kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Babel, dr Mulyono Susanto di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan Kampung Bebas Malaria (KBM) ini merupakan upaya bersama lintas program, yang beranggotakan Dinkes Babel, Bangka, dan Bangka Barat, Polda, Korem, Kantor Kesehatan Pelabuhan Pangkalpinang, PT Timah, Klinik Bakti Timah, Hiperkes PYRSBT, Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup PT Timah, serta puskesmas setiap wilayah.
"Peluncuran KBM ini sebagai upaya bersama dalam mempercepat eliminasi malaria di Kabupaten Bangka Barat, kita perlu memutuskan rantai penularan malaria di desa dan dusun pertambangan timah yang menjadi tempat penularan malaria ini," ujarnya.
Oleh karena itu, lintas sektor akan dilibatkan dan tentunya juga penguatan peran aparat setempat dalam memerangi penyakit berbasis lingkungan ini.
"Perlu pengawasan agar para penambang tidak menginap dan membuat pondok atau tempat menginap sementara di lokasi penambangan. Pengawasan polda dan TNI sangat berperan," katanya.
Selain itu juga diperlukan upaya preventif, pendistribusian obat malaria ke fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) swasta juga akan dilakukan oleh Dinkes kabupaten/kota berdasarkan MoU yang telah ditandatangani pada 27 Agustus 2020.
Demikian juga dengan pendistribusian insektisida dan larvasida yang akan diberikan secara bertahap dari Kementerian Kesehatan. Pengiriman berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk biaya operasionalnya.
"Sebagai langkah awal, kesepakatan dan rencana tindak lanjut sudah ditandatangani. Hal ini sudah dibahas dalam pertemuan penguatan surveilans imigrasi kabupaten/kota NIP GF komponen malaria beberapa hari lalu," kata Mulyono Susanto.
Sedangkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Babel Muhammad Henri menambahkan KBM ini merupakan upaya mencapai eliminasi malaria tingkat provinsi.
"Dari tujuh kabupaten kota di Babel, hanya satu kabupaten yang belum menerima sertifikat eliminasi malaria, yaitu Bangka Barat," katanya.
Baca juga: Malaria di enam kabupaten Babel berhasil dieliminasi Dinkes
Baca juga: Malaria Melanda, 12 Warga Bangka-Belitung Meninggal Dunia
Baca juga: Cegah malaria, Bangka akan bagikan kelambu gratis
Baca juga: Dinkes Babel Temukan 1.954 Penderita Malaria
"Kampung Bebas Malaria ini akan diimplementasikan di Bangka Barat, karena kabupaten itu yang memperoleh sertifikat eliminasi malaria dari Kementerian Kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Babel, dr Mulyono Susanto di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan Kampung Bebas Malaria (KBM) ini merupakan upaya bersama lintas program, yang beranggotakan Dinkes Babel, Bangka, dan Bangka Barat, Polda, Korem, Kantor Kesehatan Pelabuhan Pangkalpinang, PT Timah, Klinik Bakti Timah, Hiperkes PYRSBT, Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup PT Timah, serta puskesmas setiap wilayah.
"Peluncuran KBM ini sebagai upaya bersama dalam mempercepat eliminasi malaria di Kabupaten Bangka Barat, kita perlu memutuskan rantai penularan malaria di desa dan dusun pertambangan timah yang menjadi tempat penularan malaria ini," ujarnya.
Oleh karena itu, lintas sektor akan dilibatkan dan tentunya juga penguatan peran aparat setempat dalam memerangi penyakit berbasis lingkungan ini.
"Perlu pengawasan agar para penambang tidak menginap dan membuat pondok atau tempat menginap sementara di lokasi penambangan. Pengawasan polda dan TNI sangat berperan," katanya.
Selain itu juga diperlukan upaya preventif, pendistribusian obat malaria ke fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) swasta juga akan dilakukan oleh Dinkes kabupaten/kota berdasarkan MoU yang telah ditandatangani pada 27 Agustus 2020.
Demikian juga dengan pendistribusian insektisida dan larvasida yang akan diberikan secara bertahap dari Kementerian Kesehatan. Pengiriman berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk biaya operasionalnya.
"Sebagai langkah awal, kesepakatan dan rencana tindak lanjut sudah ditandatangani. Hal ini sudah dibahas dalam pertemuan penguatan surveilans imigrasi kabupaten/kota NIP GF komponen malaria beberapa hari lalu," kata Mulyono Susanto.
Sedangkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Babel Muhammad Henri menambahkan KBM ini merupakan upaya mencapai eliminasi malaria tingkat provinsi.
"Dari tujuh kabupaten kota di Babel, hanya satu kabupaten yang belum menerima sertifikat eliminasi malaria, yaitu Bangka Barat," katanya.
Baca juga: Malaria di enam kabupaten Babel berhasil dieliminasi Dinkes
Baca juga: Malaria Melanda, 12 Warga Bangka-Belitung Meninggal Dunia
Baca juga: Cegah malaria, Bangka akan bagikan kelambu gratis
Baca juga: Dinkes Babel Temukan 1.954 Penderita Malaria
Pewarta: Aprionis
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020
Tags: