Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur kembali membuka layanan kepada masyarakat, Senin pagi, usai aksi perusakan markas yang terjadi Sabtu (29/8) dini hari.
"Saya lagi ngurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Layanan sudah dibuka dapat informasi dari tetangga kalau layanan di sini sudah dibuka dari jam 08.00 WIB," kata pemohon SKCK, Afif Rachman (24), di Jakarta.
Baca juga: Anggota DPR minta jajaran TNI-Polri contoh kekompakan Panglima-Kapolri
Kondisi Mapolsek Ciracas di Jalan Raya Bogor masih dijaga ketat personel gabungan dari unsur TNI dan kepolisian.
Satu unit tenda darurat TNI berdiri di sisi selatan lahan parkir markas berikut satu unit kendaraan berat jenis truk angkut personel.
Petugas berseragam tentara beberapa kali tampak melintas di sekitar Mapolsek Ciracas dari dalam tenda menuju toilet.
Baca juga: Wakil Ketua DPR apresiasi Kasad tangani oknum TNI AD rusak polsek
Sedangkan kondisi bangkai mobil dinas Wakapolsek Ciracas serta bus operasional yang dirusak dan dibakar telah dievakuasi oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur sejak Minggu (30/8).
Ruang pelayanan SKCK yang sempat dibakar pelaku di bagian atap belum tampak ada upaya perbaikan.
Selain itu sejumlah jendela di Mapolsek Ciracas masih terlihat bolong belum dilakukan penggantian kaca usai dipecahkan pelaku.
Pagar dorong di gerbang masuk sisi selatan Mapolsek Ciracas yang ambruk saat kejadian penyerangan, saat ini telah kembali terpasang.
Baca juga: TNI-Polri bentuk tim gabungan untuk usut penyerangan Mapolsek Ciracas
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian memastikan seluruh personel di Polsek Ciracas bekerja secara normal.
"Semua baik-baik saja, layanan berjalan normal. Sejak kemarin tidak ada gangguan untuk layanan masyarakat," kata Arie melalui sambungan telepon.
Layanan Polsek Ciracas kembali dibuka usai perusakan
31 Agustus 2020 10:21 WIB
Petugas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, membersihkan sisa kotoran di dalam ruang pelayanan masyarakat usai perusakan yang terjadi Sabtu (29/8/2020). (ANTARA/Andi Firdaus).
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020
Tags: