Mentan pastikan syarat ekspor produk pertanian terpenuhi
30 Agustus 2020 21:27 WIB
Mentan Syahrul Yasin Limpo didampingi Sekdaprov Edwin Silangen dan pejabat lainnya melihat langsung komoditi pertanian yang akan diekspor, Minahasa, Sulawesi Utara, Minggu (30/8/2020). ANTARA/Karel A Polakitan/aa.
Manado (ANTARA) - Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memastikan persyaratan ekspor produk pertanian ke tujuh negara terpenuhi.
"Semua komoditas ini telah melewati serangkaian tindakan karantina pertanian untuk memenuhi persyaratan negara tujuan," tegas Mentan Syahrul saat melepas ekspor sekaligus inspeksi dan penyerahan sertifikat kesehatan karantina pertanian di Komplek Kantor Badan Penelitian Tanaman Palma (BALITPALMA), Minahasa Utara, Minggu.
Komoditi ekspor tersebut yaitu rempah pala biji, cengkeh, kelapa parut, minyak kelapa, santan kelapa dan bunga pala sebanyak 3.766 ton ke Jerman, Cina, India, Singapura, Vietnam, Jepang dan Turki.
Mentan mengungkapkan komoditas unggulan ekspor asal Sulut senilai Rp62,1 miliar ini telah dipastikan sehat dan aman, sekaligus pula memenuhi persyaratan sanitari dan phitosanitari (SPS Measures) sesuai aturan dari tujuh negara tujuan tersebut.
Menurut Menteri, kebijakan hambatan tarif tidak lagi populer di perdagangan global saat ini dan berganti dengan kebijakan hambatan teknis dalam perdagangan atau 'technical barrier to trade' (TBT), yakni hambatan yang diakibatkan oleh hal-hal teknis seperti kualitas produk, pengepakan, penandaan, dan persyaratan keamanan pangan.
"Oleh karenanya pemenuhan persyaratan sanitari dan phitosanitari pada produk pertanian yang diperdagangkan menjadi sangat penting. Barantan selaku otoritas karantina memiliki peran strategis untuk menjamin kesehatan dan keamanan produk pertanian tanah air mampu bersaing," jelasnya.
Lebih lanjut Mentan menyebutkan, selain protokol, Barantan juga mendorong proses integrasi layanan digital berupa layanan sertifikat digital atau e-Cert ke berbagai negara.
Sertifkat dikirim secara elektronik dahulu, setelah disetujui barang dikirim sehingga pasti diterimanya tidak ada lagi penolakan atau re-ekspor.
"Saat ini baru empat negara, Australia, New Zealand, Vietnam dan Belanda. Saya minta kalau bisa seluruh negara, ini targetnya," tegasnya.
Baca juga: Mentan lepas ekspor 4.000 ton olahan jagung dan gandum asal Banten
Baca juga: Mentan lepas ekspor komoditas pertanian Jatim ke 17 negara
Baca juga: Mentan tegaskan Indonesia tidak batasi ekspor perkebunan-hortikultura
"Semua komoditas ini telah melewati serangkaian tindakan karantina pertanian untuk memenuhi persyaratan negara tujuan," tegas Mentan Syahrul saat melepas ekspor sekaligus inspeksi dan penyerahan sertifikat kesehatan karantina pertanian di Komplek Kantor Badan Penelitian Tanaman Palma (BALITPALMA), Minahasa Utara, Minggu.
Komoditi ekspor tersebut yaitu rempah pala biji, cengkeh, kelapa parut, minyak kelapa, santan kelapa dan bunga pala sebanyak 3.766 ton ke Jerman, Cina, India, Singapura, Vietnam, Jepang dan Turki.
Mentan mengungkapkan komoditas unggulan ekspor asal Sulut senilai Rp62,1 miliar ini telah dipastikan sehat dan aman, sekaligus pula memenuhi persyaratan sanitari dan phitosanitari (SPS Measures) sesuai aturan dari tujuh negara tujuan tersebut.
Menurut Menteri, kebijakan hambatan tarif tidak lagi populer di perdagangan global saat ini dan berganti dengan kebijakan hambatan teknis dalam perdagangan atau 'technical barrier to trade' (TBT), yakni hambatan yang diakibatkan oleh hal-hal teknis seperti kualitas produk, pengepakan, penandaan, dan persyaratan keamanan pangan.
"Oleh karenanya pemenuhan persyaratan sanitari dan phitosanitari pada produk pertanian yang diperdagangkan menjadi sangat penting. Barantan selaku otoritas karantina memiliki peran strategis untuk menjamin kesehatan dan keamanan produk pertanian tanah air mampu bersaing," jelasnya.
Lebih lanjut Mentan menyebutkan, selain protokol, Barantan juga mendorong proses integrasi layanan digital berupa layanan sertifikat digital atau e-Cert ke berbagai negara.
Sertifkat dikirim secara elektronik dahulu, setelah disetujui barang dikirim sehingga pasti diterimanya tidak ada lagi penolakan atau re-ekspor.
"Saat ini baru empat negara, Australia, New Zealand, Vietnam dan Belanda. Saya minta kalau bisa seluruh negara, ini targetnya," tegasnya.
Baca juga: Mentan lepas ekspor 4.000 ton olahan jagung dan gandum asal Banten
Baca juga: Mentan lepas ekspor komoditas pertanian Jatim ke 17 negara
Baca juga: Mentan tegaskan Indonesia tidak batasi ekspor perkebunan-hortikultura
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020
Tags: