Kasad sampaikan permohonan maaf atas penyerangan di Mapolsek Ciracas
30 Agustus 2020 14:49 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa saat memberikan keterangan pers terkait penyerangan Mapolsek Ciracas, di Mabesad, Jakarta, Minggu (30/8/2020). ANTARA/Syaiful Hakim/am.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sipil dan anggota Polri atas peristiwa penyerangan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8) dini hari.
"TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan baik dari masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," kata Kasad saat jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu.
Baca juga: Panglima TNI: Tiga oknum TNI akui lakukan perusakan Polsek Ciracas
TNI AD pun akan mengawal agar ada tindak lanjut termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku.
"Para pelaku yang melakukan perusakan dan penganiayaan kepada korban akan dimintai pertanggungjawabannya untuk ganti rugi kerusakan dan biaya pengobatan. Kami akan cari cara agar para pelaku membayar ganti rugi," kata Andika.
Baca juga: Perusak Mapolsek Ciracas diproses sesuai hukum TNI
Dalam konferensi pers itu, Kasad memperkenalkan para pejabat yang diberikan tanggung jawab untuk mengusut secara tuntas kasus tersebut.
"Di sini hadir Komandan Puspom TNI AD, Komandan Puspom TNI. Untuk personel-personel yang pelakunya adalah prajurit Angkatan Darat maka TNI AD akan menangani langsung. Disupervisi oleh Puspom TNI karena kami ingin mengungkap sejauh-jauhnya sampai semuanya terungkap," kata Andika menegaskan.
Baca juga: Mahfud minta perusakan Mapolsek Ciracas diproses sesuai aturan hukum
Baca juga: Danpuspom sebut pemeriksaan perusakan Polsek Ciracas transparan
Baca juga: Lemkapi minta penyerang Mapolsek Ciracas juga dibawa ke peradilan umum
"TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan baik dari masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," kata Kasad saat jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu.
Baca juga: Panglima TNI: Tiga oknum TNI akui lakukan perusakan Polsek Ciracas
TNI AD pun akan mengawal agar ada tindak lanjut termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku.
"Para pelaku yang melakukan perusakan dan penganiayaan kepada korban akan dimintai pertanggungjawabannya untuk ganti rugi kerusakan dan biaya pengobatan. Kami akan cari cara agar para pelaku membayar ganti rugi," kata Andika.
Baca juga: Perusak Mapolsek Ciracas diproses sesuai hukum TNI
Dalam konferensi pers itu, Kasad memperkenalkan para pejabat yang diberikan tanggung jawab untuk mengusut secara tuntas kasus tersebut.
"Di sini hadir Komandan Puspom TNI AD, Komandan Puspom TNI. Untuk personel-personel yang pelakunya adalah prajurit Angkatan Darat maka TNI AD akan menangani langsung. Disupervisi oleh Puspom TNI karena kami ingin mengungkap sejauh-jauhnya sampai semuanya terungkap," kata Andika menegaskan.
Baca juga: Mahfud minta perusakan Mapolsek Ciracas diproses sesuai aturan hukum
Baca juga: Danpuspom sebut pemeriksaan perusakan Polsek Ciracas transparan
Baca juga: Lemkapi minta penyerang Mapolsek Ciracas juga dibawa ke peradilan umum
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020
Tags: