Jakarta (ANTARA) - Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) menilai Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) dinilai sudah tepat mengingat banyak pelaku usaha tersebut yang terdampak pandemi COVID-19.

"Menurut saya Bantuan Presiden bagi para pelaku usaha mikro ini dinilai sudah tepat, tinggal bagaimana caranya bantuan tersebut bisa tepat sasaran," ujar Ketua Umum idEA Ignatius Untung saat dihubungi Antara di Jakarta, Minggu.

Ketua Umum idEA tersebut pernah teringat saat Direktur Utama BRI Sunarso pernah menyampaikan bahwa pelaku UMKM, terutama usaha mikro di Indonesia sangat besar yakni sekitar 93 persen.

"Artinya dalam situasi seperti pandemi saat ini yang perlu ditolong adalah mereka, karena biasanya cashflow pelaku usaha mikro tidaklah besar dan pada masa saat ini banyak sekali pelaku usaha mikro yang terdampak," katanya.

Ignatius Untung juga melihat bahwa pelaku usaha mikro memiliki peranan dalam memulihkan perekonomian nasional, terlebih lagi jika para pelaku usaha itu berhasil bertransformasi ke ranah digital.

Menurut dia, momen seperti sekarang memaksa pelaku usaha mikro untuk harus bertransformasi ke ranah digital agar tetap bisa bertahan hidup di masa COVID-19 dan juga menghindari transaksi tatap muka secara offline.

"Jadi mereka saat ini tidak memiliki pilihan di mana kalau mau bertahan harus masuk ke ranah digital," kata Ketua Umum idEA tersebut.

Sebelumnya Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang merupakan dana hibah sebesar Rp2,4 juta mulai dicairkan sejak 17 Agustus 2020 untuk tahap awal penerima sebanyak 1 juta pelaku usaha mikro.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan BPUM dicairkan secara bertahap untuk 12 juta penerima secara total.

Program yang diberi nama Bantuan Presiden (BanPres) Produktif Usaha Mikro ini merupakan upaya membantu usaha mikro agar lebih produktif dalam berupaya pulih, serta bangkit akibat terdampak pandemi COVID-19.

Kemenkop UKM terus secara aktif bekerja sama dengan seluruh stakeholders, termasuk Himbara untuk menyalurkan BPUM ini. Target total BPUM adalah 12 juta penerima manfaat, dan sudah mulai disalurkan sejak 17 Agustus 2020.

Baca juga: idEA sambut baik inisiatif pemerintah membangun infrastruktur digital
Baca juga: Asosiasi Ecommerce harap presiden perkuat ekonomi digital