Aceh Besar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar saat ini sedang melakukan penelusuran terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kontak langsung dengan almarhum Sekda Aceh Besar, Iskandar yang terkonfirmasi positif COVID-19.
“Penelusuran terhadap orang-orang yang kontak langsung ini merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran COVID-19,” kata Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar, Muhajir di Aceh Besar, Sabtu.
Pernyataan itu disampaikan sebagai salah satu langkah yang dilakukan Pemkab Aceh Besar seiring keluarnya hasil usap (swab) almarhum Sekda Aceh Besar, Iskandar yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Ia menjelaskan seluruh pejabat dan juga ASN yang kontak langsung dengan almarhum Sekda akan dilakukan uji usap.
Baca juga: Sekda Aceh Besar positif COVID-19 saat meninggal dunia
Baca juga: Pengamat: Pemprov Aceh harus optimalkan kampus dalam edukasi COVID-19
“Insya Allah dalam dua hari ini seluruh orang yang kontak langsung sesuai hasil penelusuran akan dilakukan usapan,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan menyemprotkan cairan disinfektan di Kantor Bupati Aceh Besar dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Sebelumnya Hasil uji sampel swab almarhum Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Iskandar terkonfirmasi positif COVID-19, yang diketahui setelah pemakaman sesuai dengan protokol kesehatan jenazah pasien virus corona.
"Iya positif, tadi Jumat (28/8) malam saya dapat informasi. Istrinya juga positif (COVID-19, red)," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Aceh Besar, Muhajir
Sekda Aceh Besar dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (28/8) kemarin, sekitar pukul 10.45 WIB di Rumah Sakit Meuraxa Banda Aceh.
Dia menjelaskan, dalam beberapa hari terakhir kondisi kesehatan Iskandar memang menurun, sehingga pada Kamis (27/8) sekitar pukul 23.00 WIB Sekda mengalami sesak nafas dan harus dirujuk ke RS Meuraxa.
"Pagi (Jumat) sudah diambil sampel untuk pengujian swab dan belum keluar hasilnya dan sekitar pukul 10.45 WIB bapak Sekda Besar telah meninggal dunia," kata Muhajir.
Meskipun hasil uji usap belum diketahui, namun proses pemulasaran jenazah Iskandar tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh.*
Baca juga: Kasus COVID-19 Aceh bertambah 106 jadi 1.398
Baca juga: 31 ASN positif COVID-19 Dinkes Banda Aceh tetap buka
Pemkab Aceh Besar telusuri ASN kontak erat dengan almarhum Sekda
29 Agustus 2020 20:09 WIB
Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar, Muhajir
Pewarta: M Ifdhal
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020
Tags: