JK Tak Dilibatkan Dalam Proses "Bailout" Century
14 Januari 2010 15:05 WIB
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla memenuhi panggilan Pansus Angket Century sebagai saksi di gedung DPR MPR Senayan, Jakarta, Kamis (14/1). (ANTARA/Rosa Panggabean)
Jakarta,(ANTARA News) - Mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengaku tidak pernah dilibatkan dan tidak pernah mendapatkan laporan soal pengambilan keputusan pemberian dana talangan Bank Century.
"Saya tidak pernah dilibatkan. Saya tidak pernah dilapori sampai tanggal 25 Nopember 2008," kata mantan Wapres M Jusuf Kalla saat pemeriksaan Panitia Angket Kasus Bank Century di Gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut Jusuf Kalla menjelaskan bahwa tidak pernah mengetahui proses atau terjadinya `bailout` sampai dilaporkan pada 25 Nopember 2008.
"Saya tidak pernah dilapori sampai tanggal 25 Nopember 2008 setelah keputusan diambil," kata Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla juga mengatakan tidak pernah mendapatkan laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui layanan pesan singkat (SMS) pada21 Nopember 2008.
"Yang saya dengar SMSnya ke Presiden Yudhoyono dan tembusan ke saya. Tapi saya pernah cek," kata Jusuf Kalla.
Menurut Jusuf Kalla, laporan baru diberikan Gubernur BI Boediono dan Menkeu Sri Mulyani pada 25 Nopember 2008 setelah keputusan telah diambil dan pengucuran dana telah dilakukan.
"Mestinya saya harus tahu tapi tidak dilaporkan," kata Jusuf Kalla.
Sementara menyangkut pemberian penjaminan penuh (blanket guarantee), Jusuf Kalla menegaskan sikapnya yang tidak mau ada diberlakukan penjaminan penuh. Menurut Jusuf Kalla pemberian penjaminan penuh justru akan sangat berbahaya dan menimbulkan BLBI jilid II.
"Blanketguarantee ini sangat berbahaya. Ini sama artinya, begitu ada keuntungan untuk pengusaha, kalau rugi dibayar oleh rakyat. Saya sangat tidak setuju," kata Jusuf Kalla.
Menurut Jusuf Kalla kerugian bank sebenarnya sudah ditanggung oleh tiga pihak yakni; pemilik, pemegang saham dan negara (LPS).
Jusuf Kalla juga menegaskan bahwa keputusan pemberian dana talangan ke Bank Century dilakukan tidak dalam keadaan krisis.
"Memang ada krisis tetapi efeknya tidak besar. Tidak seperti yang ditakutkan para pengamat, seperti Indonesia akan kolaps dan sebagainya," kata Jusuf Kalla.(*)
"Saya tidak pernah dilibatkan. Saya tidak pernah dilapori sampai tanggal 25 Nopember 2008," kata mantan Wapres M Jusuf Kalla saat pemeriksaan Panitia Angket Kasus Bank Century di Gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut Jusuf Kalla menjelaskan bahwa tidak pernah mengetahui proses atau terjadinya `bailout` sampai dilaporkan pada 25 Nopember 2008.
"Saya tidak pernah dilapori sampai tanggal 25 Nopember 2008 setelah keputusan diambil," kata Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla juga mengatakan tidak pernah mendapatkan laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui layanan pesan singkat (SMS) pada21 Nopember 2008.
"Yang saya dengar SMSnya ke Presiden Yudhoyono dan tembusan ke saya. Tapi saya pernah cek," kata Jusuf Kalla.
Menurut Jusuf Kalla, laporan baru diberikan Gubernur BI Boediono dan Menkeu Sri Mulyani pada 25 Nopember 2008 setelah keputusan telah diambil dan pengucuran dana telah dilakukan.
"Mestinya saya harus tahu tapi tidak dilaporkan," kata Jusuf Kalla.
Sementara menyangkut pemberian penjaminan penuh (blanket guarantee), Jusuf Kalla menegaskan sikapnya yang tidak mau ada diberlakukan penjaminan penuh. Menurut Jusuf Kalla pemberian penjaminan penuh justru akan sangat berbahaya dan menimbulkan BLBI jilid II.
"Blanketguarantee ini sangat berbahaya. Ini sama artinya, begitu ada keuntungan untuk pengusaha, kalau rugi dibayar oleh rakyat. Saya sangat tidak setuju," kata Jusuf Kalla.
Menurut Jusuf Kalla kerugian bank sebenarnya sudah ditanggung oleh tiga pihak yakni; pemilik, pemegang saham dan negara (LPS).
Jusuf Kalla juga menegaskan bahwa keputusan pemberian dana talangan ke Bank Century dilakukan tidak dalam keadaan krisis.
"Memang ada krisis tetapi efeknya tidak besar. Tidak seperti yang ditakutkan para pengamat, seperti Indonesia akan kolaps dan sebagainya," kata Jusuf Kalla.(*)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010
Tags: