Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol. Edward Aritonang mengatakan Komjen Pol. Susno Duadji menemui Kepala Badan Intelejen Keamanan (Kabaintelkam) Irjen Pol. Saleh Saaf dalam rangkaian klarifikasi.

"Dalam rangkaian klarifikasi sebagaimana dilakukannya kemarin," kata Edward di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

Edward menuturkan klarifikasi pertemuan Susno dengan Saleh Saaf menyangkut ada ancaman pembunuhan melalui pesan singkat telepon selular terhadap mantan Kapolda Jawa Barat itu.

Susno juga mengklarifikasi Kabaintelkam setelah menjadi saksi meringankan terdakwa Antasari Azhar pada persidangan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pekan lalu.

"Dan klarifikasi lainnya seperti serah terima jabatan, seputar itu," ujar Kadivhumas.

Edward membantah jika pertemuan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) itu dengan Saleh Saaf sebagai tahapan pemeriksaan.

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur itu mengungkapkan, tahapan klarifikasi akan menentukan perlu tidaknya sidang disiplin dan kode etik terhadap Susno, serta penyelesaiannya secara internal.

Menurut Edward, Baintelkam adalah bagian dari tim pemeriksa Susno bentukan Kapolri Jenderal Pol. Bambang Hendarso Danuri yang terdiri dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam).

Agenda klarifikasi meliputi kehadiran Susno sebagai saksi termasuk soal izin pimpinan Polri berdasarkan aturan kode etik, kemudian materi kesaksiannya pada sidang Antasari Azhar.

Lebih lanjut, Edward menjelaskan Polri memiliki aturan disiplin, serta kode etik profesi yang hingga saat ini masih berlaku dan wajib ditaati seluruh anggota Polri.

Sebelumnya, Susno menemui Saleh Saaf di gedung Baintelkam Polri, Rabu (13/1) sekitar pukul 13.00 WIB hingga 14.00 WIB, guna mengklarifikasi persoalan ancaman pembunuhan terhadap dirinya.(*)