Jakarta (ANTARA) - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan menilai program subsidi upah, yang diluncurkan pemerintah, akan mampu mengantisipasi dampak pandemi seperti resesi ekonomi bagi para penerimanya.

Pingkan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, menilai langkah ini sangat relevan dan mampu menggerakkan konsumsi untuk membantu menggerakkan perekonomian yang berada di jurang resesi.

"Melihat kondisi sosial dan ekonomi Indonesia yang saat ini masih terdampak oleh pandemi, langkah yang ditempuh pemerintah ini cukup rasional mengingat banyaknya sektor usaha yang mengalami perlambatan pertumbuhan akibat upaya pembatasan yang dilakukan pemerintah," jelasnya.

Baca juga: 10,8 juta nomor rekening sudah divalidasi untuk terima subsidi upah

Ia mengingatkan pada kuartal dua 2020, BPS mengeluarkan kajiannya yang memperlihatkan bahwa kontraksi ekonomi Indonesia pada kuartal kedua jika dilihat terhadap kuartal sebelumnya (q-to-q) tercatat sebesar minus 4,9 persen.

Walaupun demikian, lanjutnya, beberapa lapangan usaha lainnya seperti di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan (16,24 persen) kemudian sektor informasi dan komunikasi (3,44 persen) dan sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang (1,28 persen) masih mengalami pertumbuhan yang positif.

Ia berpendapat bahwa tumbuh positifnya sektor-sektor ini tentu memberikan harapan akan potensi perbaikan kinerja perekonomian di kuartal selanjutnya. Namun tentu saja upaya ini harus diikuti sederet kebijakan lain yang mendukung kelancaran kegiatan di sektor ini, seperti penerapan protokol kesehatan yang disiplin.

"Pertumbuhan positif beberapa sektor memberikan ruang untuk para pelaku usaha untuk tetap mempekerjakan para pekerjanya walaupun memang jika dilihat secara case by case tentu akan sangat beragam kebijakan yang diambil bagi para pekerja di sektor ini mengingat pandemi saat ini telah mempengaruhi kehidupan seluruh lapisan masyarakat," ungkap Pingkan.

Sebelumnya, ekonom dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Hidayatullah Muttaqin mengatakan jika program bantuan subsidi upah (BSU) penting menahan kejatuhan daya beli masyarakat.

"Sangat penting langkah-langkah mitigasi untuk menahan laju penurunan daya beli masyarakat terdampak pandemi COVID-19. Salah satu cara untuk menjaga daya beli masyarakat adalah dengan memberikan subsidi upah," katanya.

Strategi serupa, ungkap dia, telah dilakukan di sejumlah negara maju khususnya ketika menghentikan operasional kegiatan ekonomi untuk menurunkan tingkat penyebaran atau melandaikan kurva COVID-19.

Kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk memberikan bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu selama empat bulan kepada para karyawan swasta yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan sangat penting bagi masyarakat.

Namun, lanjutnya, ada beberapa hal penting terkait bantuan itu yang perlu diperhatikan. Pertama, pemerintah harus dapat memastikan bantuan tersebut diterima oleh karyawan yang berhak menerimanya.

Kemudian, meskipun harus memiliki data valid, kecepatan penyaluran sangat penting. Selanjutnya, bantuan jangan dibatasi kepada karyawan yang bekerja di sektor formal saja.

"Bantuan juga harus menyasar para pekerja di sektor Usaha Mikro, karena jumlah pekerja di sektor ini mencapai 87 persen dari para pekerja di Indonesia," katanya.

Baca juga: Menaker: Bantuan subsidi upah pekerja untuk jawab ketidakadilan
Baca juga: Sebanyak 4 juta pekerja di Jabar akan terima bantuan Rp600 ribu