Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty mendesak pengawasan penerapan protokol kesehatan di pabrik-pabrik kawasan industri pada masa pandemi lebih diperketat mengingat munculnya klaster baru dari sektor tersebut.

Evita dalam rilis di Jakarta, Sabtu, mengaku kaget mendengar informasi adanya lebih dari 200 karyawan di satu pabrik yang positif terinfeksi virus corona.

Baca juga: LG Electronic: Kasus ini pukulan bagi perusahaan

Menurut dia, ada kelalaian mengenai standar penerapan protokol COVID-19 yang masih diabaikan oleh beberapa perusahaan industri.

"Ini membuktikan bahwa protokol kesehatan itu tidak benar-benar dijalankan di industri. Kita tidak menginginkan industri ini menjadi klaster baru dari penyebaran daripada COVID-19," katanya.

Politisi Fraksi PDIP ini menegaskan bahwa hal tersebut harus menjadi perhatian bersama bahwa kawasan industri itu harus benar-benar menjalankan protokol kesehatan.

Evita juga berharap vaksin COVID-19 dapat segera ditemukan dan diproduksi agar aktivitas masyarakat dapat segera kembali normal.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencatat sedikitnya ada 30 perusahaan di wilayahnya yang melaporkan temuan kasus positif COVID-19 karyawannya.

"Ada 30 lebih perusahaan yang mengonfirmasi karyawannya positif. Itu perusahaannya tersebar di seluruh Kabupaten Bekasi," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Nur Hidayah saat menghadiri konferensi pers klaster COVID-19 LG Electronic di Badan Pelayanan Kesehatan Cikarang Utara, Jabar, Rabu (26/8/2020).

Nur menyebut salah satu klaster dengan jumlah kasus terbesar terjadi di PT LG Electronic Indonesia. Berdasarkan data Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi, jumlah karyawan yang terkonfirmasi positif bertambah empat menjadi total 242 orang.

Dia menganggap kondisi ini masih terkendali meski jumlah klaster tergolong tinggi sebab jumlah karyawan yang terkonfirmasi positif COVID-19 di setiap perusahaan cenderung tidak signifikan.

"Angka masih kisaran satu, dua kasus di perusahaan. Hanya memang ini tentu perlu ditekan," ungkapnya.

Berdasarkan hasil peninjauan di sejumlah perusahaan, kata dia, protokol kesehatan sebenarnya telah diterapkan namun masih terdapat sejumlah celah seperti kerumunan di kantin saat jam istirahat serta penggunaan alat makan yang bersamaan.

"Sebagai contoh LG itu protokolnya bagus, safety-nya bagus, K3-nya juga bagus. Tapi ternyata sebagus apapun menerapkan protokol kesehatan tapi kalau celahnya tidak ditutup jadi seperti ini. Dari analisa kami di LG ada beberapa hal yang masih terakses bersama, misalnya peralatan makan atau saat berkumpul di kantin. Pokoknya, aktivitas yang mengharuskan melepaskan masker," ucapnya.

Selain aktivitas di kantin, potensi penyebaran COVID-19 lainnya terjadi pada saat pergerakan karyawan khususnya dari rumah ke tempat kerja.

Di Kabupaten Bekasi terdapat sedikitnya 4.000 pabrik dengan jumlah pekerja mencapai 1,5 juta orang. Jumlah pekerja itu tiap hari bergerak karena tidak sedikit yang berdomisili di luar Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Jabar siap bantu Bekasi terkait kluster COVID-19 pabrik LG
Baca juga: DPR: Tiga penanganan COVID-19 menuju proses recovery