Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membenarkan penunjukan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat ini menjadi Ad Interim Menteri Dalam Negeri.

"Benar bahwa Menkopolhukam menjadi Ad Interim Mendagri," kata Mensesneg melalui pesan singkat yang diterima wartawan, di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan Menko Polhukam menjadi Ad Interim Mendagri, karena pada hari ini Jumat 28 Agustus 2020, Mendagri pergi ke Singapura untuk pertemuan dan atas undangan dari Minister for Home Affairs Singapura.

Ad Interim adalah ungkapan latin yang artinya adalah sementara.

Ungkapan ini sering digunakan untuk merujuk kepada pejabat sementara dalam bidang pemerintahan.

Menteri Ad Interim adalah menteri yang merangkap jabatan menteri lain yang berhalangan sementara karena sakit, dinas ke luar negeri, dan sebagainya.
Baca juga: Pilpres dan Pileg hendaknya diselenggarakan terpisah