Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor melalui layanan Samsat Keliling di lima lokasi pada Jumat ini.
Sebagaimana diketahui membayar pajak kendaraan merupakan salah satu kewajiban masyarakat sebagai warga negara.
Melalui kanal twitternya @tmcpoldametro, ada lima tempat yang tersebar di lima wilayah kota bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan Samsat Keliling hari ini.
Layanan Samsat Keliling untuk wilayah Jakarta Pusat tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
Selanjutnya untuk wilayah Jakarta Utara, layanan Samsat Keliling tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Utara.
Untuk wilayah Jakarta Selatan Samsat Keliling hadir di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya.
Sedangkan untuk wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat, Samsat Keliling hadir di masing-masing halaman parkir Gedung Samsat di Samsat Jakarta Timur maupun Samsat Jakarta Barat.
Baca juga: Bayar pajak kendaraan? Cek lima titik layanan Samsat Keliling hari ini
Baca juga: Bayar pajak kendaraan? Cek Samsat keliling di lokasi berikut ini
Selain memastikan anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Pastikan Anda membawa beberapa persyaratan yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum.
Tidak hanya itu, di masa pandemi COVID-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.
Polda Metro fasilitas Samsat Keliling di lima lokasi Jumat ini
28 Agustus 2020 07:03 WIB
Dokumentasi - Warga menunjukkan STNK yang baru diperpanjang di Samsat Keliling, Jakarta, Selasa (3/1/2017). (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020
Tags: