Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengingatkan program vaksinasi COVID-19 harus dijalankan dengan tepat karena memiliki implikasi tidak hanya kepada anggaran tapi juga kondisi politik.
"Kita akan diskusi intensif, Kementerian Kesehatan pasti akan memberikan masukan rasional karena pengalaman dalam program vaksinasi karena pelaksanaan vaksinasi bisa menimbulkan hal yang tidak baik kalau tidak dilakukan dengan perencanaan yang tepat," kata Terawan dalam rapat Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Erick Thohir sebut ada dua usulan skema pemberian vaksin COVID-19
Terawan mengatakan jika jumlah vaksin COVID-19 yang dihasilkan di awal berada dalam jumlah terbatas maka harus ada pengambilan keputusan mengenai siapa yang harus didahulukan mendapatkan vaksin tersebut.
Kementerian Kesehatan harus mendasari keputusan tersebut dengan alasan yang benar dan tepat agar tidak menimbulkan kekacauan.
Selain itu, berbagai keputusan teknis yang rinci juga diperlukan seperti soal berapa juta vaksinasi bisa dilakukan dalam satu kurun waktu tertentu.
Baca juga: Satgas COVID-19 gandeng Kemendikbud dorong edukasi terkait COVID-19
Baca juga: Menkes ajukan Rp3,8 triliun untuk uang muka vaksin COVID-19
"Kami harus detail sekali untuk masalah ini karena juga menyangkut impact politik, selain anggaran, karena tidak bisa langsung dalam sehari divaksinasi semua," tegas Terawan.
Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi (PEN) Erick Thohir, yang hadir dalam rapat Komisi IX DPR itu, mengatakan 15 juta orang bisa mendapatkan 30 juta vaksin pada akhir 2020 jika uji klinis vaksin COVID-19 yang dikerjasamakan dengan Sinovac dari China dan G42 dari Uni Emirat Arat berjalan dengan baik.
Sinovac berkomitmen menyediakan bahan baku vaksin COVID-19 sebanyak 20 juta dosis pada akhir 2020 dan komitmen supply bahan baku untuk 2021 sebesar 250 juta dosis dengan overfill 10 persen.
G42 berkomitmen untuk menyediakan 10 juta vaksin pada Desember 2020 dan 50 juta dosis pada kuartal pertama pada 2021.
Baca juga: Erick Thohir: Vaksin COVID-19 gratis berdasarkan data BPJS Kesehatan
Baca juga: Erick: Vaksin COVID-19 berlaku untuk 18 tahun ke atas
Menkes: Vaksinasi COVID-19 harus tepat, implikasi tak hanya anggaran
27 Agustus 2020 18:39 WIB
Tangkapan layar Menkes Terawan Agus Putranto dalam rapat Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (27/8/2020) (ANTARA/Prisca Triferna)
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020
Tags: