Jakarta, (ANTARA News) - Panitia Angket Kasus Bank Century DPR akan memeriksa kembali mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono dan Deputi Gubernur BI Budi Rochadi pada rapat Panitia Angket di Gedung DPR, Jakarta, Selasa mulai pukul 14.00.
Anggota Panitia Angket Kasus Bank Century, Romahurmuziy, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, mengatakan, Boediono dan Budi Rochadi akan menjalani klarifikasi.
Klarifikasi itu, menurut dia, antara lain akan mempertanyakan pernyataan mantan Deputi Gubernur BI Zainal Abidin yang menyatakan Boediono tidak mengindahkan usulannya agar BI tidak memberikan bantuan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century karena bank tersebut tidak memenuhi persyaratan.
Menurut dia, Panitia Angket juga akan mempertanyakan kepada Boediono soal pernyataannya Zainal Abidin yang menyebutkan, pada saat menandatangani persetujuan FPJP pada 14 Nopember 2008 Gubernur BI Boediono, Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menitikkan air mata.
"Kita akan menanyakan apa betul sampai menangis? Mengapa menangis," kata Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Dikatakannya, Pantia Angket juga akan menanyakan apa betul Dewan Gubernur BI berdebat keras sebelum memutuskan memberikan bantuan FPJP kepada Bank Century. "Apa yang diperdebatkan?," katanya.(*)
Panitia Angket Century Kembali Periksa Boediono
12 Januari 2010 09:07 WIB
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010
Tags: