Wapres minta proses sertifikasi halal vaksin COVID-19 berjalan cepat
27 Agustus 2020 16:03 WIB
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin melakukan sambungan telekonferensi dengan direksi PT Bio Farma, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, serta perwakilan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Komestika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), dan Komisi Fatwa MUI di Jakarta, Kamis (27-8-2020). ANTARA/HO-Asdep Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Setwapres
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta proses sertifikasi halal terhadap vaksin COVID-19 berjalan cepat dengan upaya dari para pemangku kepentingan sertifikasi halal untuk proaktif dalam memastikan kehalalan produksi vaksin tersebut.
"Untuk halal itu, sebenarnya tidak terlalu sulit. Kalau memang produk itu sangat dibutuhkan, ada jalan keluarnya untuk memperoleh sertifikat halal itu. Kuncinya vaksin dan vaksin itu harus di-backup oleh sertifikat halal," kata Ma'ruf Amin saat melakukan telekonferensi dengan direksi PT Bio Farma di Jakarta, Kamis.
Ma'ruf meminta kepada lembaga-lembaga pemberi sertifikasi halal untuk berkoordinasi dan bergerak cepat bersamaan dengan produksi dan uji klinis terhadap vaksin COVID-19.
Lembaga-lembaga yang dimaksud tersebut, antara lain Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Komestika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Komisi Fatwa MUI.
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin minta produksi vaksin COVID-19 dipercepat
Baca juga: Wapres: Stranas PK jangan sekadar pemenuhan dokumen administrasi
"Produk farmasi wajib bersertifikasi halal, di samping juga untuk memperoleh kepercayaan dari masyarakat karena mayoritas masyarakat di Indonesia adalah umat Islam," katanya.
Wapres juga mengingatkan agar polemik seperti saat vaksin Measle-Rubella (MR) tidak terjadi, yakni vaksin dipasarkan ke masyarakat tanpa disertai label atau sertifikat halal dari MUI.
"Jangan sampai seperti pernah terjadi waktu vaksin MR. Itu (sertifikasi halal) terlambat, vaksinnya sudah beredar tetapi sertifikatnya belum. Jadi, sebelum (vaksin COVID-19) diproduksi, sertifikat itu sudah keluar," katanya menegaskan.
Oleh karena itu, koordinasi dan komunikasi antara perusahaan produsen dan lembaga sertifikasi halal harus terjalin dengan baik sehingga tidak menimbulkan polemik yang akhirnya menyebabkan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat.
Baca juga: Wapres harap Syariah LinkAja bagian solusi putus penyebaran COVID-19
"Makanya, saya minta komunikasi dilancarkan, jangan sampai itu menjadi hambatan sebab persoalan COVID-19 ini persoalan kehidupan bangsa kita, baik soal kesehatan, sosial, bahkan juga soal ekonomi," ujarnya.
"Untuk halal itu, sebenarnya tidak terlalu sulit. Kalau memang produk itu sangat dibutuhkan, ada jalan keluarnya untuk memperoleh sertifikat halal itu. Kuncinya vaksin dan vaksin itu harus di-backup oleh sertifikat halal," kata Ma'ruf Amin saat melakukan telekonferensi dengan direksi PT Bio Farma di Jakarta, Kamis.
Ma'ruf meminta kepada lembaga-lembaga pemberi sertifikasi halal untuk berkoordinasi dan bergerak cepat bersamaan dengan produksi dan uji klinis terhadap vaksin COVID-19.
Lembaga-lembaga yang dimaksud tersebut, antara lain Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Komestika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Komisi Fatwa MUI.
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin minta produksi vaksin COVID-19 dipercepat
Baca juga: Wapres: Stranas PK jangan sekadar pemenuhan dokumen administrasi
"Produk farmasi wajib bersertifikasi halal, di samping juga untuk memperoleh kepercayaan dari masyarakat karena mayoritas masyarakat di Indonesia adalah umat Islam," katanya.
Wapres juga mengingatkan agar polemik seperti saat vaksin Measle-Rubella (MR) tidak terjadi, yakni vaksin dipasarkan ke masyarakat tanpa disertai label atau sertifikat halal dari MUI.
"Jangan sampai seperti pernah terjadi waktu vaksin MR. Itu (sertifikasi halal) terlambat, vaksinnya sudah beredar tetapi sertifikatnya belum. Jadi, sebelum (vaksin COVID-19) diproduksi, sertifikat itu sudah keluar," katanya menegaskan.
Oleh karena itu, koordinasi dan komunikasi antara perusahaan produsen dan lembaga sertifikasi halal harus terjalin dengan baik sehingga tidak menimbulkan polemik yang akhirnya menyebabkan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat.
Baca juga: Wapres harap Syariah LinkAja bagian solusi putus penyebaran COVID-19
"Makanya, saya minta komunikasi dilancarkan, jangan sampai itu menjadi hambatan sebab persoalan COVID-19 ini persoalan kehidupan bangsa kita, baik soal kesehatan, sosial, bahkan juga soal ekonomi," ujarnya.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020
Tags: