Jakarta (ANTARA) - Komisi VI DPR RI menyetujui usulan realokasi anggaran Kementerian Perindustrian sebesar Rp8,4 miliar untuk mendukung penguatan Industri Kecil Menengah (IKM) dalam menjalankan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Komisi VI DPR RI menyetujui usulan realokasi anggaran Kemenperin tahun anggaran 2020 sebesar Rp84.448.000.000 yang bersumber dari belanja pegawai yang berpotensi tidak dapat direalisasikan,” kata Gde Sumarjaya Liggih saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang disiarkan secara virtual di Jakarta, Kamis.

Realokasi anggaran tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi dampak yang dirasakan IKM akibat pandemi COVID-19. Adapun raker tersebut membahas tentang laporan keuangan pemerintah pusat tahun anggaran 2019 dan realisasi anggaran tahun 2020.

Pada raker tersebut, Komisi VI juga mengapresiasi Kemenperin terkait realisasi anggaran tahun ini per 24 Agustus 2020 sebesar Rp989,6 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp2,09 triliun atau sebesar 47,19 persen dan mendorong untuk meningkatkan capaian realisasi hingga akhir tahun.

“Kami mendorong agar realisasi anggaran Kementerian Perindustrian hingga akhir tahun dimaksimalkan,” ujar Gde Sumarjaya.

Komisi VI DPR RI juga mengapresiasi realisasi anggaran Kemenperin tahun 2019 sebesar Rp3,3 triliun atau 93,10 persen dari pagu anggaran sebesar Rp3,6 triliun.

“Kami mendukung upaya Kemenperin untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019 paling lambat dalam jangka waktu enam bulan,” kata Gde Sumarjaya.

Atas capaian Kemenperin yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 12 tahun berturut-turut, Komisi VI juga mengapresiasi hal tersebut.

Baca juga: Kemenperin maksimalkan penyerapan anggaran di tengah pandemi
Baca juga: Kemenperin usul tambahan anggaran 2021 sebesar Rp3,42 triliun
Baca juga: Pacu industri hadapi COVID-19, Kemenperin realokasi anggaran