Nasabah Bank Century Lapor ke Polda Jatim
11 Januari 2010 18:38 WIB
Sejumlah nasabah Bank Century menunjukkan buku tabungan sebagai bukti saat mendatangi Gedung DPR/MPR untuk bertemu Pansus Kasus Century, di Jakarta, Senin (11/1). (ANTARA/Yudhi Mahatma )
Surabaya (ANTARA News) - Nasabah Bank Century Cabang Surabaya, Sri Gayatri, Senin, mendatangi Polda Jatim untuk melaporkan kasus dugaan penipuan dan pemalsuan yang diduga dilakukan manajemen Bank Century setempat.
Wanita yang dikenal sebagai pejuang nasabah Bank Century dan juga anggota tim sukses Partai Demokrat itu mengaku dananya sebesar Rp2,8 miliar yang disimpan di deposito, tiba-tiba diubah ke danareksa.
"Kedatangan saya ke sini untuk melaporkan dugaan pemalsuan yang dilakukan Bank Century. Kenapa dana deposito saya kok dipindahkan ke danareksa, padahal saya tidak pernah menandatangani pengalihan dana dari deposito ke danareksa," katanya.
Ketika ditemui wartawan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Jatim, ia mengatakan dirinya selama ini tidak tahu jika dana deposito miliknya sebesar Rp2,8 miliar dialihkan ke danareksa.
"Saya mengetahui pengalihan itu pada Desember 2009. Selama ini saya sudah menanyakan kenapa dialihkan ke danareksa. Kala itu, pemimpin Bank Century Cabang Surabaya meyakinkan bahwa dana saya aman-aman saja dan saya baru tahu pengalihan itu pada Desember 2009," katanya.
Sebelumnya, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polresta Surabaya Timur, karena tempat kejadiannya di Bank Century Cabang Surabaya, Jalan Kertajaya Surabaya.
Dalam laporan itu, Gayatri menerima surat tanda terima laporan nomor polisi : STPL/31/I/2010/SPK Polres Surabaya Timur tertanggal 6 Januari 2010.
"Saya ingin laporan saya ditarik ke Polda, karena kasus itu menjadi atensi nasional. Saya berharap Polda menangani kasus itu. Saya tidak tahu siapa yang memalsukan tanda tangan saya hingga terjadi pengalihan dari deposito ke danareksa," katanya.
Gayatri diterima petugas SPK Polda Jatim, namun Gayatri akhirnya diarahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Polda Jatim untuk menanyakan kasusnya.
"Memang saya pernah melaporkan kasus ini ke Polresta Surabaya Timur. Saya diarahkan untuk berkoordinasi dengan Polres guna mengalihkan laporan itu ke Polda," kata mantan anggota tim sukses Partai Demokrat pada Pemilu 2004 dan Pilpres 2009 itu.
Ia menambahkan uang miliknya itu sangat berharga bagi dirinya dan juga anak-anak panti asuhan. "Karena uang saya itu sebagian juga uang anak-anak panti asuhan," kata donatur Panti Asuhan `Bhakti Luhur` Surabaya itu. (*)
Wanita yang dikenal sebagai pejuang nasabah Bank Century dan juga anggota tim sukses Partai Demokrat itu mengaku dananya sebesar Rp2,8 miliar yang disimpan di deposito, tiba-tiba diubah ke danareksa.
"Kedatangan saya ke sini untuk melaporkan dugaan pemalsuan yang dilakukan Bank Century. Kenapa dana deposito saya kok dipindahkan ke danareksa, padahal saya tidak pernah menandatangani pengalihan dana dari deposito ke danareksa," katanya.
Ketika ditemui wartawan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Jatim, ia mengatakan dirinya selama ini tidak tahu jika dana deposito miliknya sebesar Rp2,8 miliar dialihkan ke danareksa.
"Saya mengetahui pengalihan itu pada Desember 2009. Selama ini saya sudah menanyakan kenapa dialihkan ke danareksa. Kala itu, pemimpin Bank Century Cabang Surabaya meyakinkan bahwa dana saya aman-aman saja dan saya baru tahu pengalihan itu pada Desember 2009," katanya.
Sebelumnya, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polresta Surabaya Timur, karena tempat kejadiannya di Bank Century Cabang Surabaya, Jalan Kertajaya Surabaya.
Dalam laporan itu, Gayatri menerima surat tanda terima laporan nomor polisi : STPL/31/I/2010/SPK Polres Surabaya Timur tertanggal 6 Januari 2010.
"Saya ingin laporan saya ditarik ke Polda, karena kasus itu menjadi atensi nasional. Saya berharap Polda menangani kasus itu. Saya tidak tahu siapa yang memalsukan tanda tangan saya hingga terjadi pengalihan dari deposito ke danareksa," katanya.
Gayatri diterima petugas SPK Polda Jatim, namun Gayatri akhirnya diarahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Polda Jatim untuk menanyakan kasusnya.
"Memang saya pernah melaporkan kasus ini ke Polresta Surabaya Timur. Saya diarahkan untuk berkoordinasi dengan Polres guna mengalihkan laporan itu ke Polda," kata mantan anggota tim sukses Partai Demokrat pada Pemilu 2004 dan Pilpres 2009 itu.
Ia menambahkan uang miliknya itu sangat berharga bagi dirinya dan juga anak-anak panti asuhan. "Karena uang saya itu sebagian juga uang anak-anak panti asuhan," kata donatur Panti Asuhan `Bhakti Luhur` Surabaya itu. (*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010
Tags: