Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta temuan satuan tugas pemberantasan mafia hukum atas adanya indikasi perlakuan istimewa terhadap narapidana di rumah tahanan (Rutan) harus segera ditindaklanjuti oleh kementerian terkait.
Juru bicara Kepresidenan Julian Pasha di Kantor Presiden Jakarta, Senin, mengatakan, Presiden sudah mendengar adanya temuan tersebut dan meminta kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menindaklanjuti sehingga tidak lagi terjadi pada masa datang.
"Jadi memang Presiden telah mendengar temuan yang kemarin dilakukan oleh satgas pemberantasan mafia hukum, tentang adanya keistimewaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu. Jadi intinya Presiden meminta kepada pihak terkait dalam hal ini Kementrian Hukum dan ham untuk menindaklanjuti temuan satgas tersebut," kata Julian.
Ia menjelaskan bagaimanapun setiap warga negara yang menjalani proses hukum harus memiliki hak dan perlakuan yang sama di depan hukum.
"Jadi memang tidak boleh ada suatu keistimewaan, dispensasi atau hal-hal lain yang tentunya tidak sama seperti yang ditemui oleh para pelaksana proses hukum lain," tegasnya.
Julian mengatakan dalam waktu dekat Presiden akan mendengarkan laporan langsung dari Menteri Hukum dan Ham Patrialis Akbar mengenai masalah ini, meski ia belum mengetahui jadwal tepatnya.
"Saya kira seharusnya memang dilaporkan langsung oleh Pak Menteri mengenai temuan itu, nanti akan ditindaklanjuti," katanya.
Ketika ditanya apakah ada instruksi khusus dari Presiden untuk diambil tindakan bagi mereka yang mendapatkan fasilitas khusus tersebut, Julian mengatakan hingga saat ini tidak ada.
Yang jelas menurutnya semua harus diproses berdasarkan konstitusi dan mekanisme hukum yang berlaku sesuai dengan perundang-undangan.
Sebelumnya, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum pada Minggu (10/1) malam melakukan inspeksi mendadak di rumah tahanan wanita kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur. (*)
Presiden Minta Temuan Satgas Segera Ditindaklanjuti
11 Januari 2010 17:35 WIB
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010
Tags: