Pekanbaru (ANTARA News) - Izin usaha penerbangan maspakai Riau Airlines (RAL) terancam dicabut Departemen Perhubungan, jika maskapai tersebut tidak bisa memenuhi persyaratan batas minimum pesawat yang dioperasikan sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

"Kita masih kekurangan pesawat untuk memenuhi regulasi," kata Direktur Utama RAL Teguh Tryanto kepada ANTARA di Pekanbaru, Minggu.

Menurut Teguh, hingga kini RAL baru memiliki tujuh unit pesawat. Armada maskapai yang saham mayoritasnya dimiliki Pemprov Riau tersebut antara lain dua unit Avro RJ-100 dan sisanya Fokker-50.

Berdasarkan UU Penerbangan, ujarnya, pemerintah memberi batas waktu hingga Desember 2010 bagi maskapai untuk memenuhi regulasi tersebut. Seluruh maskapai penerbangan minimal harus memiliki 10 pesawat dan lima diantaranya harus berstatus hak milik untuk dapat terus beroperasi.

Tanpa memenuhi persyatan itu, maka Departemen Perhubungan akan mencabut SIUP (surat izin usaha penerbangan). Sedangkan, solusi lainnya adalah perusahaan maskapai melakukan merger.

Teguh Tryanto menjelaskan, RAL akan menambah tiga pesawat pada tahun ini. Penambahan armada tersebut, lanjutnya, tetap mengutamakan jenis pesawat yang sesuai dengan pengambangan bisnis sebagai "feeder airlines" di Pulau Sumatera. Karena itu, belum lama ini RAL juga memutuskan untuk menutup sementara rute Pekanbaru-Jakarta karena dinilai tidak menguntungkan.

"Kita ada dua kepentingan untuk menambah pesawat, yakni untuk kepentingan pemenuhan regulasi dan kepentingan bisnis," ujarnya.

Ia menjelaskan, perusahaan kini tengah mengkaji mengenai rencana pembelian pesawat tersebut yang akan dipaparkan ke pemilik saham dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).

"Untuk kebutuhan pembelian pesawat, tentu kita sesuaikan dengan kebutuhan. Yang pasti untuk rute di Sumatera kita tidak mungkin membeli pesawat besar seperti Boeing," katanya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau, Emrizal Pakis, mengatakan pada tahun ini Pemprov Riau sebagai pemegang saham terbesar RAL telah mengalokasikan sekitar Rp30 miliar dari APBD.

"Dana Rp30 miliar itu untuk penyertaan modal, pengelolaan dana untuk apa itu terserah manajemen RAL," kata Emrizal.

Ia mengakui bahwa dana tersebut mungkin tidak cukup untuk menambah armada baru. Karena itu, ujarnya, Pemprov Riau juga membantu mempromosikan RAL kepada sektor swasta.

"Pemprov Riau mendorong agar ada kolaborasi RAL dengan sektor swasta untuk bekerja sama, sehingga ada solusi untuk penambahan kekurangan tiga armada untuk memenuhi regulasi penerbangan," katanya.(*)