Menteri Edhy beberkan KKP telah tangkap 71 kapal ikan ilegal
26 Agustus 2020 17:32 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, bersama-sama dengan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan TB Haeru Rahayu (kanan depan) dalam konferensi pers di kantor KKP, Jakarta, Rabu (26/8/2020). ANTARA/HO-KKP/pri.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan bahwa sebanyak 71 kapal ikan ilegal telah ditangkap pada masa kepemimpinannya di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"71 kapal (yang ditangkap) itu sejak saya dilantik jadi menteri," kata Edhy Prabowo dalam konferensi pers di kantor KKP, Jakarta, Rabu.
Menteri Edhy memaparkan bahwa selama 10 bulan ini, pihaknya terus menegaskan komitmennya untuk memberantas penangkapan ikan ilegal di kawasan perairan nasional.
Ia mengungkapkan penangkapan terakhir yang dilakukan pada tanggal 20 Agustus 2020 terhadap 2 kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam yaitu KM. TG 9481 TS dan KM. TG 9437 TS.
"TG 9437 TS memang relatif tanpa perlawanan. Harapan kami, para pelaku illegal fishing ini semakin paham dan mengerti bahwa KKP sangat serius dalam melakukan pemberantasan illegal fishing," kata Menteri Kelautan dan Perikanan.
Edhy juga memaparkan bahwa 71 kapal ikan pelaku illegal fishing dengan rincian 54 kapal ikan berbendera asing dan 17 kapal berbendera Indonesia.
Adapun kapal kapal ikan berbendera asing terdiri dari 27 kapal berbendera Vietnam, 14 kapal berbendera Filipina, 12 kapal berbendera Malaysia dan satu kapal berbendera Taiwan.
Edhy juga tidak lupa menyampaikan apresiasi terhadap jajaran di Ditjen PSDKP-KKP yang selalu siap siaga dalam mengamankan wilayah kedaulatan pengelolaan perikanan Indonesia, termasuk juga aparat penegak hukum lainnya yang selama ini telah bahu membahu bersama KKP.
"Terima kasih atas kerja keras dan koordinasi yang baik dengan berbagai instansi terkait dalam menjaga kedaulatan perikanan di laut kita," ucap Edhy.
Edhy juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan mendorong langkah-langkah diplomasi khususnya terhadap negara-negara tetangga yang selama ini mencuri ikan di perairan Indonesia.
"Kami akan mendorong langkah-langkah diplomasi dalam pemberantasan illegal fishing," ujarnya.
Baca juga: Dua kapal asing pencuri ikan ditangkap di Laut Natuna Utara
Baca juga: Menteri Edhy tegaskan tidak antipenenggelaman kapal pencuri ikan
Baca juga: KKP tangkap dua kapal asing lakukan illegal fishing
"71 kapal (yang ditangkap) itu sejak saya dilantik jadi menteri," kata Edhy Prabowo dalam konferensi pers di kantor KKP, Jakarta, Rabu.
Menteri Edhy memaparkan bahwa selama 10 bulan ini, pihaknya terus menegaskan komitmennya untuk memberantas penangkapan ikan ilegal di kawasan perairan nasional.
Ia mengungkapkan penangkapan terakhir yang dilakukan pada tanggal 20 Agustus 2020 terhadap 2 kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam yaitu KM. TG 9481 TS dan KM. TG 9437 TS.
"TG 9437 TS memang relatif tanpa perlawanan. Harapan kami, para pelaku illegal fishing ini semakin paham dan mengerti bahwa KKP sangat serius dalam melakukan pemberantasan illegal fishing," kata Menteri Kelautan dan Perikanan.
Edhy juga memaparkan bahwa 71 kapal ikan pelaku illegal fishing dengan rincian 54 kapal ikan berbendera asing dan 17 kapal berbendera Indonesia.
Adapun kapal kapal ikan berbendera asing terdiri dari 27 kapal berbendera Vietnam, 14 kapal berbendera Filipina, 12 kapal berbendera Malaysia dan satu kapal berbendera Taiwan.
Edhy juga tidak lupa menyampaikan apresiasi terhadap jajaran di Ditjen PSDKP-KKP yang selalu siap siaga dalam mengamankan wilayah kedaulatan pengelolaan perikanan Indonesia, termasuk juga aparat penegak hukum lainnya yang selama ini telah bahu membahu bersama KKP.
"Terima kasih atas kerja keras dan koordinasi yang baik dengan berbagai instansi terkait dalam menjaga kedaulatan perikanan di laut kita," ucap Edhy.
Edhy juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan mendorong langkah-langkah diplomasi khususnya terhadap negara-negara tetangga yang selama ini mencuri ikan di perairan Indonesia.
"Kami akan mendorong langkah-langkah diplomasi dalam pemberantasan illegal fishing," ujarnya.
Baca juga: Dua kapal asing pencuri ikan ditangkap di Laut Natuna Utara
Baca juga: Menteri Edhy tegaskan tidak antipenenggelaman kapal pencuri ikan
Baca juga: KKP tangkap dua kapal asing lakukan illegal fishing
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: