Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio kecukupan modal (CAR) bank umum konvensional per Juli 2020 menguat menjadi 23,1 persen dibandingkan Juni 2020 yang 22,59 persen.

"Likuiditas perbankan masih melimpah dan terjaga dengan stabil," kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Teguh Supangkat dalam webinar terkait ancaman resesi ekonomi di Jakarta, Rabu.

Baca juga: OJK sebut perbankan lakukan restrukturisasi senilai Rp837,64 triliun

Dia menjelaskan beberapa faktor yang mendorong likuiditas terjaga karena adanya kebijakan strategis yang membentuk rasio modal bank menguat di antaranya penurunan giro wajib minimum sebesar 200 basis poin untuk bank umum konvensional dan 50 basis poin untuk bank umum syariah.

Selain itu, lanjut dia, juga ada penurunan suku bunga acuan yang dipertahankan tetap 4 persen dan pelonggaran likuiditas dari Bank Indonesia.

Menguatnya rasio kecukupan modal itu, lanjut dia, menolong risiko kredit bank yang per Juli 2020 angka kredit bermasalah (NPL) gross yakni gabungan kredit macet, kurang lancar dan diragukan mencapai 3,22 persen atau naik dibandingkan bulan sebelumnya mencapai 3,11 persen.

Namun, jika khusus dicermati dari NPL net atau kredit macet mencapai 1,12 persen pada Juli 2020 atau menurun dari Juni 2020 mencapai 1,13 persen.

Penguatan CAR itu, lanjut dia, juga didorong oleh masyarakat yang memilih menyimpan dananya di bank yang ditunjukkan tingkat dana pihak ketiga (DPK) per Juli 2020 mencapai Rp6.308 triliun atau tumbuh 8,53 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.

Sedangkan di sisi lain, meski likuiditas melimpah dengan modal yang cukup namun realisasi penyaluran kredit menurun 1,53 persen dari Rp5.549 triliun pada Juni 2020 menjadi Rp5.536 triliun pada Juli 2020.

Baca juga: OJK pastikan pemerintah beri jaminan kredit modal kerja UMKM
Baca juga: OJK yakin kredit perbankan masih tumbuh 3-4 persen tahun ini