Ternate (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) bakal membatalkan pilkada di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) dan Kabupaten Halmahera Utara karena belum melunasi anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Ketua KPU Provinsi Maluku Utara Puja Sutamat di Ternate, Rabu, mengatakan daerah yang belum menyelesaikan NPHD diberikan batas waktu sebelum pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wali Kota di delapan daerah wilayah Malut, karena setelah pendaftaran ada verifikasi dan persiapan Alat Peraga Kampanye (APK).

"Proses inikan membutuhkan anggaran yang banyak saat memasuki pemilihan kepala daerah," kata Sutamat.

Baca juga: Mendagri minta Gubernur Maluku percepat realisasi anggaran Pilkada

Dia merinci NPHD KPU pada Agustus 2020 yang dicairkan di Kabupaten/Kota, yakni, Kota Ternate 100 persen, Kota Tidore Kepulauan 100 persen, Halmahera Barat 61 persen, Halmahera Utara 39 persen, Halmahera Timur 40 persen, Halmahera Selatan 100 persen, Kabupaten Sula 100 persen, Kabupaten Pulau Taliabu 76 persen.

Dia mengaku tahapan pilkada akan berhenti di daerah yang belum melunasi NPHD, terutama di Haltim dan Halut, karena pembayarannya baru 39 persen dan hal ini sangat dikhawatirkan menjelang pilkada.

“Hari ini KPU belum mengeluarkan anggaran yang cukup besar, tetapi menjelang pendaftaran pastinya membutuhkan anggaran yang banyak,” ungkapnya.

Dia mengatakan seharusnya memasuki bulan Agustus sudah mencapai 60 persen agar penyelenggara bisa memanfaatkan uang tersebut dalam pendaftaran, apalagi di Halut untuk bulan ini baru mencapai 39 persen.

Baca juga: Ketua KPU RI: Anggaran pilkada di 173 daerah sudah cair 100 persen

"Kebutuhan anggaran kan banyak, bukan saja logistik melainkan APK dan perlengkapan pemungutan suara, kegiatan ini seharusnya sudah berjalan," katanya.

Dia menegaskan bupati yang belum melunasi anggaran NPHD segera dilunasi, dan tidak ada alasan bagi Kepala Daerah dan yang belum mencapai 60 persen, yaitu Halut baru 39 persen dan Haltim baru 40 persen.

Muksin Amrin menyatakan pihaknya sudah menyurati daerah yang belum melunasi NPHD dan diharapkan September sudah harus lunas.

"Kalau daerah yang bersangkutan tidak lunasi anggaran pilkada, pastinya pilkada tidak akan jalan, itu konsekuensinya," ujarnya.

Baca juga: Ketua MPR: Anggaran pilkada segera direalisasikan secara optimal