Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupaya melengkapi sejumlah persyaratan, agar mendapatkan bantuan pengelolaan limbah jenis bahan berbahaya dan beracun (B3) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
"Sementara ini kita belum bisa mendapatkan bantuan tersebut, sebab masih dalam tahap melengkapi persyaratan yang ditentukan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng Esau di Palangka Raya, Rabu.
Ia menegaskan lebih tepatnya jika Kalteng hanya mengalami penundaan untuk mendapatkan bantuan dari KLHK tersebut hingga nantinya semua persyaratan bisa dipenuhi.
Sejumlah persyaratan dimaksud, kata dia, seperti harus ada Unit Pelaksana Tugas (UPT) terkait hal itu dan saat ini sedang dipersiapkan untuk dibentuk.
Kemudian adanya analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal dan hal itu segera disusun, serta berbagai persyaratan teknis lainnya yang diminta untuk dipenuhi.
"Untuk memenuhi semua persyaratan itu, selain pihaknya terus kerjakan, maka juga diharapkan dukungan DPRD setempat, seperti dalam hal penganggaran," katanya.
Adapun rencana penyaluran bantuan tersebut, salah satunya dikarenakan pada masa pandemi COVID-19 terjadi peningkatan limbah B3, seperti limbah medis dan lainnya yang harus mendapat penanganan khusus.
Maka KLHK mendorong agar Kalteng bisa mengelola limbah-limbah tersebut secara optimal. Esau mengatakan, dalam hal ini, Wakil Menteri LHK, Alue Dohong juga mendorong agar Kalteng bisa segera melengkapi sejumlah persyaratan itu sehingga bisa mendapat bantuan dimaksud.
"Nantinya jika telah terpenuhi dan pada akhirnya Kalteng mendapatkan bantuan tersebut, terkait pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) juga akan kami siapkan," jelas dia.
Untuk itu diharapkan terjalin sinergi antara eksekutif dan legislatif agar pemenuhan berbagai persyaratan tersebut bisa segera dilakukan.
Baca juga: Penghasil limbah harus bertanggung jawab
Baca juga: KLHK dorong pemanfaatan limbah B3 bernilai ekonomis
Baca juga: KLHK sebut praktik ilegal hambat pengelolaan limbah B3
Baca juga: Pengelolaan Limbah B3 harus perhatikan aspek kesehatan
Kalteng lengkapi persyaratan bantuan pengelolaan limbah B3 dari KLHK
26 Agustus 2020 15:51 WIB
Pelaksana Tugas Kepala DLH Kalteng Esau. (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)
Pewarta: Kasriadi/Muhammad Arif Hidayat
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2020
Tags: