Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menyatakan jenjang birokrasi yang terlalu banyak di berbagai sektor harus disederhanakan agar anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat secara maksimal bagi kehidupan masyarakat.
"Organisasi birokrasi yang terlalu banyak jenjang dan terlalu banyak divisi harus kita sederhanakan. Eselonisasi harus kita sederhanakan," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya di Aksi Nasional Pencegahan Korupsi yang diikuti dari Istana Kepresidenan RI, Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Selama ini, kata Presiden, jenjang birokrasi yang terlalu banyak disertai dengan tingkat eselon yang tidak efektif, justru memboroskan anggaran.
Dana dari pemerintah lebih banyak digunakan untuk kegiatan-kegiatan rutin birokrasi yang tidak efektif. Selain itu, birokrasi dan eselonisasi yang bertingkat pun membuat pengawasan anggaran menjadi sulit.
"Terlalu banyak eselon akan makin memperpanjang birokrasi, akan makin memecah anggaran dengan unit-unit yang kecil-kecil, yang sulit pengawasannya, dan anggaran akan habis digunakan hanya untuk rutinitas saja," katanya.
Baca juga: Presiden perintahkan penggalakan gerakan budaya antikorupsi
Baca juga: Presiden akan ikuti setiap aksi pencegahan korupsi
Presiden menginginkan anggaran untuk program-program strategis yang berpengaruh pada kebutuhan nasional dan memenuhi kepentingan masyarakat.
"Itu yang membawa lompatan-lompatan kemajuan kita," kata Presiden.
Oleh karena itu, Presiden menegaskan bahwa birokrasi yang mengorbankan kepentingan rakyat harus dirombak.
Efektivitas dan transparansi perlu diutamakan dengan memanfaatkan proses digitalisasi sehingga memudahkan masyarakat.
"Regulasi kita perbaiki, tata kerja birokrasi kita sederhanakan dan transparansikan serta pemanfaatan teknologi informasi, digitalisasi, yang mudah diakses rakyat harus terus kita kembangkan," kata Jokowi.
Presiden: Jenjang birokrasi yang terlalu banyak harus disederhanakan
26 Agustus 2020 11:36 WIB
Presiden RI Joko Widodo. ANTARA/HO-Biro Pers Setpres
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020
Tags: