Denpasar (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Bali menghabiskan dana Rp12 miliar untuk pengadaan vaksin anti rabies (VAR) untuk warga yang digigit anjing selama 2009.

"Pemprov sebenarnya hanya menyiapkan dana Rp5 miliar, sehingga masih berutang ke RSUP Sanglah sebesar Rp7 miliar," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika di Denpasar Sabtu, usai pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Bali periode 2009-2014.

Da mengharapkan utang di RSUP itu segera lunas, dan mengakui vaksin yang selama ini disalurkan ke RSUP Sanglah dan rumah sakit lainnya di kabupaten dan kota se-Bali cepat habis.

Padahal harga satu dosis mencapai Rp117.000 dan masyarakat yang digigit anjing minimal mendapat empat suntikan empat, ditambah biaya pelayanan lain paling tidak Rp1 juta.

Pastika menjelaskan, pengadaan VAR hanya cukup untuk memenuhi keperluan 2.000 orang yang tergigit anjing.

Oleh sebab itu masyarakat hendaknya menghindari digigit anjing sebagai upaya mencegah virus rabies dari anjing ke manusia, harap Gubernur Pastika.

Gigitan anjing di Bali dalam setahun sejak November 2008 tercatat 16.680 kali, hampir sama dengan tingkat nasional yang rata-rata 16.000 kasus per tahun.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Nyoman Sutedja menyebut hal itu membuat persediaan VAR semakin menipis, apalagi penyalur dan distributor VAR hanya dari satu perusahaan. (*)