Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat, meniadakan belajar tatap muka di sekolah setelah adanya penambahan kasus positif terjangkit COVID-19 sebanyak 31 orang dari lingkungan Polres setempat.

"Mulai besok SD, SMP, maupun SMA sederajat ditutup. Belajar diarahkan kembali ke dalam jaringan atau daring," kata Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin saat jumpa pers di Pariaman, Selasa.

Ia menambahkan kebijakan tersebut berlaku hingga dua minggu ke depan dan perperpanjangannya berdasarkan kondisi COVID-19 di Kota Pariaman.

Baca juga: Kota Pariaman larang warganya gelar kegiatan meriahkan HUT ke-75 RI

Saat ini jumlah kasus positif COVID-19 di daerah itu telah mencapai 44 orang dengan jumlah sembuh tujuh orang.

Ia menyampaikan hal tersebut dilakukan karena anak rentan terpapar COVID-19 sehingga untuk melindungi mereka maka kebijakan itu diambil dan surat keputusannya telah diserahkan kepada pihak sekolah di daerah itu.

Ia menyebutkan hal tersebut merupakan salah satu keputusan yang diambil Pemkot Pariaman bersama pihak terkait karena melonjaknya penambahan kasus COVID-19.

Baca juga: Pariaman siapkan belajar di sekolah di era normal baru Senin depan

Adapun kebijakan lainnya untuk menanggapi penambahan kasus positif COVID-19 di Pariaman yaitu menerapkan sistem shif masuk kerja di Kantor Pemerintahan Kota Pariaman, mewajibkan pegawai ikuti tes usap.

Lalu melarang warga melaksanakan pesta pernikahan mulai dari 15 September ke atas sedangkan bagi yang pesta yang dilaksanakan pada hari ini hingga tanggal tersebut akan diawasi ketat oleh Satgas COVID-19 dan 'dubalang' atau petugas keamanan desa.

"Warga juga diminta untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan jika terpaksa keluar maka harus melengkapi diri dengan masker, penyanitasi tangan dan jaga jarak," katanya.

Baca juga: Wali Kota: Pegawai RSUD Pariaman positif COVID-19

Ia juga meminta pengurus masjid untuk kembali tidak menggunakan sajadah saat melaksanakan shalat guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Sebelumnya sebanyak 27 personel Polisi Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap yang dijalani oleh ratusan personel instansi itu pada Sabtu (22/8) yang hasilnya keluar Selasa pagi.

"Jumlahnya ada 31 yang positif, 27 anggota Polres Pariaman dan empat orang keluarganya," ujar Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana di Pariaman, Selasa.

Ia menambahkan kondisi anggota Polres tersebut adalah orang tanpa gejala dan sedang menjalani isolasi agar COVID-19 tidak menular kepada orang lain.

Baca juga: DPRD minta penetapan RSUD Pariaman rujukan COVID-19 dikaji ulang