ICW rekomendasikan KPK evaluasi tim yang dibentuk cari Harun Masiku
25 Agustus 2020 19:53 WIB
Arsip - Peneliti ICW Kurnia Ramadhana (kanan) bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi memberi keterangan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Jakarta (ANTARA) - Indonesia Corruption Watch (ICW) merekomendasikan agar tim yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari tersangka mantan Caleg PDIP Harun Masiku (HM) dievaluasi dan diganti.
"ICW merekomendasikan agar tim yang dibentuk oleh KPK untuk melakukan pencarian Harun Masiku dievaluasi dan diganti karena telah terbukti gagal dalam melakukan pendeteksian keberadaan Harun Masiku," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Harun merupakan buronan kasus suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.
Baca juga: KPK rencanakan tambah personel cari tersangka Harun Masiku
Baca juga: KPK pastikan tetap kejar tersangka Harun Masiku
Baca juga: KPK masih yakin Harun Masiku berada di Indonesia
Lebih lanjut, kata Kurnia, KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri memang harus diakui mengalami kemunduran yang luar biasa karena Harun sampai saat ini tidak mampu diringkus KPK.
"Permasalahannya ada dua. Pertama, ICW tidak melihat adanya keseriusan dari Ketua KPK untuk dapat meringkus Harun Masiku. Kedua, kami khawatir ada sekelompok orang yang memang melindungi Harun Masiku sehingga tidak mampu mendeteksi keberadaannya selama ini," ujar Kurnia.
Ia pun juga meminta agar Dewan Pengawas KPK memanggil Ketua KPK untuk meminta penjelasan terkait dengan sengkarut kasus Harun tersebut.
Sebelumnya, KPK dikabarkan akan menambah personel untuk mencari Harun.
"Insya Allah masih terus dilakukan, di internal kita coba mengevaluasi kerja dari satgas (satuan tugas) yang ada. Kemungkinan untuk menambah personel satgas ataupun menyertakan satgas pendamping," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/8).
Diketahui, Harun telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020.
"ICW merekomendasikan agar tim yang dibentuk oleh KPK untuk melakukan pencarian Harun Masiku dievaluasi dan diganti karena telah terbukti gagal dalam melakukan pendeteksian keberadaan Harun Masiku," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Harun merupakan buronan kasus suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.
Baca juga: KPK rencanakan tambah personel cari tersangka Harun Masiku
Baca juga: KPK pastikan tetap kejar tersangka Harun Masiku
Baca juga: KPK masih yakin Harun Masiku berada di Indonesia
Lebih lanjut, kata Kurnia, KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri memang harus diakui mengalami kemunduran yang luar biasa karena Harun sampai saat ini tidak mampu diringkus KPK.
"Permasalahannya ada dua. Pertama, ICW tidak melihat adanya keseriusan dari Ketua KPK untuk dapat meringkus Harun Masiku. Kedua, kami khawatir ada sekelompok orang yang memang melindungi Harun Masiku sehingga tidak mampu mendeteksi keberadaannya selama ini," ujar Kurnia.
Ia pun juga meminta agar Dewan Pengawas KPK memanggil Ketua KPK untuk meminta penjelasan terkait dengan sengkarut kasus Harun tersebut.
Sebelumnya, KPK dikabarkan akan menambah personel untuk mencari Harun.
"Insya Allah masih terus dilakukan, di internal kita coba mengevaluasi kerja dari satgas (satuan tugas) yang ada. Kemungkinan untuk menambah personel satgas ataupun menyertakan satgas pendamping," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/8).
Diketahui, Harun telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020
Tags: