Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan pentingnya komitmen para pasangan calon peserta Pilkada Serentak 2020 mengendalikan massa pendukung untuk tidak turun ke jalan atau membuat kerumunan massa.
Dia menilai persiapan Pilkada Serentak yang biasanya diiisi dengan kegiatan kampanye, jangan sampai menjadi klaster baru penularan COVID-19.
"Karena pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berlangsung di tengah pandemik COVID-19, sangat penting bagi pemerintah, KPU dan Bawaslu untuk memastikan tidak adanya pengerahan massa atau kerumunan pendukung pasangan calon sepanjang periode kampanye Pilkada Serentak 2020," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Anggota MPR: 3 syarat Pilkada jadi energi positif bangsa
Baca juga: Jazilul Fawaid dan Ida Fauziyah jadi Tim Kampanye PKB di Pilkada 2020
Dia menilai protokol kesehatan harus diperhatikan dalam pelaksanaan Pilkada, jangan sampai pengerahan massa atau kerumunan pendukung pasangan calon menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.
Menurut dia, DPR dan Kemendagri telah menyepakati empat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan satu Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2020, Senin (24/8).
Empat PKPU itu meliputi perubahan atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan, dan perubahan atas PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye.
Selain itu, juga perubahan atas PKPU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye, serta perubahan atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada di tengah pandemik COVID-19.
"Para pasangan calon dan pendukungnya harus memerhatikan dan mentaati peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah. Protokol kesehatan untuk mendukung Pilkada 2020 sudah ditetapkan, namun mendekati pelaksanaan Pilkada, potensi terjadinya pengerahan massa pendukung para pasangan calon kemungkinan masih terjadi," ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa diperlukan komitmen serta tanggung jawab dari para pasangan calon dan tim suksesnya untuk tidak mengerahkan massa pendukung selama periode kampanye.
Menurut dia, pemerintah juga telah melibatkan TNI-Polri dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan.
Baca juga: Lawan kotak kosong di Pilkada Kabupaten Kediri
"Untuk memastikan segala sesuatunya berjalan sesuai ketentuan selama pandemik COVID-19, ada baiknya tim sukses pasangan calon mulai menjalin kerja sama dan koordinasi dengan pihak berwenang setempat," tuturnya.
Bamsoet mengatakan menjadi tanggung jawab pasangan calon dan pemerintah untuk memastikan tidak ada pengerahan massa kampanye di wilayah manapun.
Bamsoet ingatkan komitmen pasangan calon Pilkada tak kerahkan massa
25 Agustus 2020 17:26 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Istimewa)
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020
Tags: