Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) menyetujui penambahan nilai obligasi rupiah terbitan PT PLN (Persero) dari sebelumnya Rp1,5 triliun menjadi Rp3 triliun, demikian Direktur Keuangan PLN Setio Anggoro Dewo di Jakarta, Kamis.

Dia memaparkan, Bapepam mengeluarkan persetujuan melalui surat keputusan Nomor S-11164/BL/2009 tentang Pemberitahuan Efektif Pernyataan Pendaftaran tertanggal 31 Desember 2009.

"Pertimbangannya adalah permintaan pasar atas obligasi yang diterbitkan PLN itu ternyata cukup," katanya.

Ia mengharapkan, dana obligasi yang akan digunakan menutupi pendanaan investasi tahun buku 2009 tersebut sudah diterima PLN pada bulan Januari 2010.

Obligasi Rp3 triliun itu diterbitkan dalam dua bentuk, yakni konvensional dan sukuk.

Menurut Setio, obligasi itu adalah obligasi konvensional senilai Rp920 miliar dengan jangka waktu (tenor) tujuh tahun dan bunga 11,95 persen, dan obligasi senilai Rp1,783 triliun bertenor 10 tahun dengan bunga 12,55 persen.

Sementara, nilai obligasi sukuk mencapaii Rp130 miliar dengan tenor tujuh tahun dan imbal hasil setara 11,9 persen, serta sukuk bernilai Rp167 miliar dengan tenor 10 tahun dan imbal hasil setara 12,55 persen. (*)