Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menyatakan sejumlah warga dari keluarga yang mampu ingin mendapatkan Bantuan Tunai Langsung (BLT), meski tidak terdata.
Sekda Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari, di Tanjungpinang, Senin mengatakan warga dari keluarga yang mampu itu sempat melakukan protes kepada petugas yang mendata dan menyalurkan BLT.
"Jumlah mereka memang tidak banyak, tetapi mengusik petugas. Seandainya, mereka dari keluarga tidak mampu, yang terkena dampak pandemi COVID-19, tentu didata oleh RT," ujarnya.
Teguh mengingatkan warga dari keluarga tidak mampu untuk tidak menerima bantuan yang bersumber dari anggaran daerah tersebut. Pengurus RT pun diharapkan tidak mendata mereka sebagai orang yang berhak menerima BLT.
Jika ditemukan warga dari keluarga yang mampu menerima BLT, maka pihak kelurahan akan mengumumkannya di kantor kelurahan.
Baca juga: Pemkot Tanjungpinang tidak anggarkan BLT tahun 2021
Baca juga: Presiden minta penyaluran bantuan langsung ke masyarakat dipercepat
"Skenario kedua, kami akan mengumumkan penerima BLT di kediamannya," kata Teguh.
Permasalahan lain yang dihadapi Pemkot Tanjungpinang yakni warga yang sudah mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) dalam setiap bulan, masih ngotot ingin mendapatkan BLT, padahal itu tidak dibenarkan.
"Ini sudah kami sampaikan berulang kali kepada petugas yang mendata dan menyalurkan BLT agar tidak mendata keluarga yang sudah memperoleh dana dari PKH yang bersumber dari anggaran pusat," ucapnya.
Teguh menegaskan pihaknya telah menetapkan regulasi yang menjadi kebijakan agar penyaluran BLT untuk 31.220 keluarga kurang mampu. Kebijakan itu berupa sudah rekomendasi dari RT, RW dan lurah terhadap keluarga yang berhak menerima BLT. Dari rekomendasi ini baru di-SK-kan oleh camat.
"Kami ingatkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pendataan dan penyaluran BLT untuk mengikuti aturan. Apapun alasannya jangan menabrak aturan," katanya.
Anggaran daerah yang tersedot untuk program BLT mencapai sekitar Rp18,7 miliar sehingga pemda tidak mampu merealisasikan pada tahun 2021.
BLT sebesar Rp600.000/keluarga yang mulai disalurkan sejak beberapa hari lalu di Tanjungpinang hanya sekali diberikan kepada warga yang berhak menerimanya pada tahun 2020. "Penyaluran BLT dilakukan oleh PT Pos Indonesia," katanya.
Baca juga: Pemkot Magelang: Segera selesaikan data penerima subsidi bantuan upah
Baca juga: 9 kampung di Sangihe sudah salurkan BLT Dana Desa tahap lima
Pemkot Tanjungpinang: Sejumlah warga mampu ingin BLT
24 Agustus 2020 18:44 WIB
Penerima BLT di Kota Tanjungpinang menerima surat pemberitahuan dari PT Pos Indonesia (ANTARA/Nikolas Panama)
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020
Tags: