Jakarta (ANTARA News) - Pelantikan dua wakil menteri, Anggito Abimanyu dan Fahmi Idris, ditunda karena masih ada beberapa persyaratan administrasi yang belum dipenuhi keduanya.

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi di Jakarta Rabu mengatakan, penundaan pelantikan Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Kesehatan dilakukan agar tidak menabrak rambu-rambu atau aturan yang ada, walaupun dipastikan dua jabatan itu diisi oleh Anggito Abimanyu dan Fahmi Idris.

"Untuk kedua orang calon menteri itu kita tunda karena masih ada persyaratan admministrasi yang belum dapat kita penuhi. Karena itu, kita tidak ingin menabrak aturan atau UU maka untuk yang dua wamen tersebut kita tunda," kata Sudi usai pelantikan Sekretaris Kabinet dan Wakil Menteri di Istana Negara Jakarta.

Menurut Sudi, riwayat hidup Anggito dan Fahmi belum lama diterima sehingga setelah diterima dan dicocokkan dengan persyaratan. Oleh karena menurut peraturan seorang calon wakil menteri sudah harus pada jabatan struktural eselon 1A, di situ lah ada kekurangan.

"Ketika itu belum dipenuhi tentu kita tidak bisa memaksakan karena akan melanggar dengan aturan yang kita buat sendiri," paparnya.

Ketika ditanya prosedur yang akan ditempuh agar pengangkatan keduanya tidak melanggar undang-undang, Sudi mengatakan akan dilihat prosedur yang cocok dan sesuai.

"Begini baik penjaringan atau usulan itu berdasarkan kapasitas, kapabilitas yang bersangkutan untuk menduduki jabatan tersebut. Dan itu adalah diambil dari PNS dan semuanya sudah, ketika daftar riwayat hidup masuk ke kita, kita lihat di daftar riwayat hidup itu masih ada hal yang masih harus dipenuhi," katanya.

Meski demikian, Mensesneg mengatakan sejauh ini tidak ada perubahan orang yang akan mengisi jabatan tersebut.

"Belum dilantik saja. Seperti Anggito, kalau nanti kenaikan pangkatnya sudah memenuhi satu..., seperti sekarang mungkin dalam saat ini beliau diusulkan. Tapi nanti ketika dia menjadi eselon 1A itu beliau memenuhi syarat, bisa kita lantik, kan masih ada wamen lagi yang lain yang belum (dilantik-red)," katanya.

Pelantikan Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Kesehatan yang sedianya dilakukan Rabu, oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ditunda dengan alasan administrasi.

Juru bicara Kepresidenan Julian Pasha saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu, mengatakan, penundaan pelantikan Anggito Abimanyu dan Fahmi Idris berdasarkan pertimbangan aturan perundangan yang ada.

"Pertimbangannya adalah UU nomor 39 tahun 2008 dan Perpres nomor 47 tahun 2009. Pada pasal 70 disebutkan wakil menteri dijabat oleh pejabat karir eselon 1A, karena keduanya belum mencapai itu maka sementara ditunda," kata Julian.

Ia menjelaskan meski demikian, baik Anggito maupun Fahmi Idris tetap menduduki posisi wakil menteri baik di Departemen Keuangan dan Departemen Kesehatan.

"Jadi tidak betul ada penggantian orang," tegasnya.

Namun untuk Wakil Menteri Pertahanan, Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Wakil Meneg Perencanaan Pembangunan Nasional dan Sekretaris Kabinet, pelantikan tetap dilakukan sesuai dengan jadwal yaitu di Istana Negara Rabu pukul 14:00 WIB.

Sebelumnya, Anggito Abimanyu saat dihubungi ANTARA membenarkan penundaan itu karena alasan administrasi.

"Mungkin beberapa waktu ke depan, tapi tetap di posisi itu," katanya.

Ketika ditanya deskripsi kerja sebagai Wakil Menkeu, Anggito menyatakan sudah ada pembagian posisi yang jelas dengan Menkeu dan tidak akan tumpang tindih.

"Saya sudah biasa kerja dengan Menkeu, berjalan seperti biasa tinggal diformalkan," tegasnya.

Sementara itu dihubungi terpisah, Fahmi Idris juga membenarkan penundaan tersebut dan mengatakan akan dilantik pada pelantikan wakil menteri gelombang gelombang ketiga.

"Saya diberitahu akan dilantik nanti pada group wakil menteri gelombang ketiga. Pemberitahuannya tadi pagi," katanya melalui pesan singkat per telepon selular kepada ANTARA.

Presiden Yudhoyono, Rabu, dijadwalkan melantik lima wakil menteri dan Sekretaris Kabinet.

Lima wakil menteri yang dilantik, melengkapi para wakil menteri yang dilantik sebelumnya, masing-masing Wakil Menhan Letjen Sjafrie Sjamsoedin, Wakil Menkeu Anggito Abimanyu, Wakil Menkes dr.Fahmi Idris, Wakil Mendiknas Fasli Djalal dan Wakil Meneg Perencanaan Pembangunan Nasional Lukita Dinarsyah.

Sekretaris Kabinet dijabat oleh Dipo Alam.

Sebelumnya pada 11 November 2009, Presiden juga telah melantik wakil menteri yaitu Wakil Menteri PU Hermanto Dardak, Wakil Mentan Bayu Krisnamurti, Wakil Menhub Bambang Susantono, Wakil Menteri Perindustrian Alex Retraubun dan Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar.
(*)