Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan program hibah dan bukan pinjaman sehingga diharapkan membantu memperkuat modal bagi pelaku usaha mikro di tengah pandemi COVID-19.

“Sekali lagi banpres produktif ini perlu saya sampaikan ini adalah hibah, bukan pinjaman, bukan kredit, tapi hibah,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Peluncuran Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Istana Negara Jakarta, Senin.

Ia mengharapkan BPUM dapat digunakan para pelaku usaha mikro sebagai tambahan modal.

Selain juga untuk menambah ragam barang dagangan atau memperluas usaha.

“Saya harapkan ini nanti, banpres produktif ini digunakan betul-betul untuk tambahan modal, untuk menambah barang-barang dagangan kita. Yang saya harapkan itu,” katanya.

Pada saat diluncurkan, kata Presiden, BPUM diberikan kepada 1 juta usaha mikro kecil.

Presiden menambahkan, pemerintahannya telah meluncurkan dalam 4 bulan ini berbagai skema insentif untuk usaha mikro kecil, mulai dari subsidi bunga sudah, insentif pajak untuk UMKM, hingga kredit modal kerja yang baru.

Selain itu ada pula penempatan dana di perbankan untuk usaha mikro kecil dan menengah juga sudah.

“Oleh sebab itu hari ini kita tambah lagi untuk para pelaku usaha mikro kecil yaitu yang namanya banpres produktif yaitu untuk tambahan modal kerja bagi usaha mikro dan kecil,” kata Presiden.



Baca juga: Presiden luncurkan Banpres Produktif Usaha Mikro

Baca juga: Presiden perintahkan agar UMKM diberikan stimulus relaksasi secepatnya

Baca juga: Presiden Jokowi perintahkan BUMN dan pemda jadi bumper untuk UMKM

Baca juga: Pemerintah integrasikan program bansos dengan warung tradisional