Jakarta,(ANTARA News) - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencemaskanunsur politik transaksional dalam pengusutan kasus Bank Century khususnya terkait dengan Pansus Angket Century DPR.

"Meskipun pansus sudah memanggil sejumlah aktor kunci di bidang perbankan, kita masih tetap perlu khawatir dengan kemungkinan berulangnya politik transaksional," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Ibrahim Fahmi Badoh di Jakarta, Rabu.

Agar tidak terjadi politik transaksional, ujar dia, seharusnya pihak yang mengusut kasus Century meyakini bahwa tidak boleh ada satu orang pun yang dianggap pasti bersih dan pasti tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Menurut dia, sejumlah fakta sosial baik yang disengaja maupun tidak disengaja mengindikasikan bahwa terdapat poros kekuatan yang diduga mencoba melindungi pihak-pihak tertentu.

"Sepatutnya kita semua sepaham dengan konsepsi `equality before the law` (persamaan kedudukan di mata hukum), dan keyakinan bahwa kejahatan hanya bisa diberantas jika `mastermind` atau pelaku utamanya ditangkap dan diadili," katanya.

Untuk itu, ICW menyatakan bahwa dugaan penyalahgunaan kewenangan di balik kebijakan dana talangan Bank Century harus menjadi dasar pengusutan lebih lanjut.

Hal itu membuat LSM antikorupsi tersebut menghendaki agar sejumlah penyelenggara negara di Bank Indonesia (BI), Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) tidak diberikan proteksi politik.

ICW juga akan terus mendesak pengusutan semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu, sehingga tidak melindungi dan memberikan keistimewaan terhadap pihak manapun.

"Kami mengajak semua kalangan, baik penegak hukum, politisi, penyelengara negara dan kalangan masyarakat untuk tidak terjebak dan tidak ikut pada upaya memberikan privilese atau proteksi politik," katanya.

Pada Rabu (6/1) ini, Pansus Angket Century dijadwalkan memeriksa sejumlah mantan pejabat BI sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 19.00 WIB.

Para mantan pejabat BI yang diperiksa antara lain mantan Deputi Gubernur BI Maman Soemantri dan Maulana Ibrahim, serta mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak dan mantan Direktur Pengawasan BI Zainal Abidin.(*)