Pengadaan tanah Tol Yogya-Solo mulai September, warga diminta bersiap
24 Agustus 2020 09:26 WIB
Sejumlah warga mengikuti sosialisasi rencana pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo di kantor Kelurahan Bokoharjo, Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (4/12/2019). Pemerintah mulai melakukan sosialisasi tahap pertama dengan mengundang 270 warga terdampak pembangunan tol yang rencananya wilayah Bokoharjo akan menjadi pintu keluar Tol Yogyakarta-Solo guna mengoneksikan kawasan wisata Prambanan dan Gunungkidul. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/foc.
Sleman (ANTARA) - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebutkan bahwa proses pengadaan lahan untuk proyek Jalan Tol Yogyakarta-Solo akan dilaksanakan mulai awal September 2020.
"Proses pengadaan tanah rencananya akan dilakukan pada 1 September 2020 dan ditarget selama 30 hari," kata Kepala Kanwil BPN DIY Tri Wibisono di Yogyakarta, Senin.
Baca juga: Ganjar: Pembangunan Tol Solo-Yogyakarta mulai November 2020
Menurut dia, pengadaan tanah akan dimulai dengan pengukuran tanah yang nantinya akan ditandai dengan patok sebagai batas tanda.
"Pengadaan setelah ada permohonan dari instansi yang memerlukan tanah. Pembentukan tim untuk inventarisasi dan identifikasi untuk pemetaan dan pengukuran sekaligus pengumpulan data yuridis," katanya.
Ia mengatakan pemerintah desa maupun masyarakat yang terdampak proyek strategis nasional tersebut, diimbau untuk bersiap. Salah satunya dengan menyiapkan dokumen maupun data pendukung kepemilikan hak atas tanah yang tergusur.
"Kita harapkan masyarakat dan pemerintah desa sudah bisa menyiapkan data masing-masing, agar bisa berjalan dengan baik. Penanaman tanda batas (patok) sudah dilakukan beberapa waktu lalu," katanya.
Tri Wibisono mengatakan izin penetapan lokasi (IPL) yang telah ditetapkan pada Juli lalu, agar bisa dipatuhi masyarakat untuk tidak mengalihkan kepemilikan tanah.
Masyarakat diminta untuk menjaga batas tanda sesuai trase yang telah disosialisasikan dan disepakati.
"Untuk lahan sisa jika pihak instansi yang memerlukan tanah setuju dan masyarakat setuju, nanti masyarakat akan melakukan permohonan. Terus nanti pihak penilai akan menilai dan akan diberikan kepada instansi yang memerlukan tanah. Kami kemudian melakukan sertifikasi tanah baik yang sesuai dengan trase tol atau yang sisa sisa tanah yang disepakati," katanya.
Ia mengatakan proses pengukuran ditargetkan selesai kurang lebih 30 hari terhitung sejak 1 September 2020. Diharapkan setelah pengukuran selesai, akan dilanjutkan pada proses ganti untung.
"Targetnya 30 hari selesai. Nanti penyerahan dari satgas A (pengukuran dan pemetaan) dan satgas B (identifikasi dan inventarisasi benda) ke ketua pelaksana. Ketua pelaksana ke pihak apraisal untuk dinilai (ganti untungnya)," katanya.
Sementara, PPK Satker Jalan Tol Yogyakarta-Solo Wijayanto mengatakan yang harus diselesaikannya untuk seksi satu ini dari mulai Kartasura, Jawa Tengah, hingga Desa Purwomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman, dengan alokasi anggaran seksi satu sekitar Rp6,2 triliun.
"Yang tahun ini anggarannya yang sedang diajukan dan kalau disetujui Rp1,9 triliun yang harus bisa terserap. Kalau ini lancar semua, pengukuran, identifikasi dan inventarisasi tanahnya bisa selesai September dan Oktober tanpa kendala, November kami bisa melaksanakan pembayaran," katanya.
Wijayanto berharap untuk keseluruhan pengadaan tanah seksi satu bisa selesai paling lambat pada pertengahan 2021.
"Proses pengerjaan nantinya akan ditarget rampung pada 2022," katanya.
Baca juga: Lima kecamatan di Kulon Progo terkena dampak Tol Yogyakarta-Solo
Baca juga: Pemprov DIY akan dampingi warga terdampak tol kelola ganti untung
"Proses pengadaan tanah rencananya akan dilakukan pada 1 September 2020 dan ditarget selama 30 hari," kata Kepala Kanwil BPN DIY Tri Wibisono di Yogyakarta, Senin.
Baca juga: Ganjar: Pembangunan Tol Solo-Yogyakarta mulai November 2020
Menurut dia, pengadaan tanah akan dimulai dengan pengukuran tanah yang nantinya akan ditandai dengan patok sebagai batas tanda.
"Pengadaan setelah ada permohonan dari instansi yang memerlukan tanah. Pembentukan tim untuk inventarisasi dan identifikasi untuk pemetaan dan pengukuran sekaligus pengumpulan data yuridis," katanya.
Ia mengatakan pemerintah desa maupun masyarakat yang terdampak proyek strategis nasional tersebut, diimbau untuk bersiap. Salah satunya dengan menyiapkan dokumen maupun data pendukung kepemilikan hak atas tanah yang tergusur.
"Kita harapkan masyarakat dan pemerintah desa sudah bisa menyiapkan data masing-masing, agar bisa berjalan dengan baik. Penanaman tanda batas (patok) sudah dilakukan beberapa waktu lalu," katanya.
Tri Wibisono mengatakan izin penetapan lokasi (IPL) yang telah ditetapkan pada Juli lalu, agar bisa dipatuhi masyarakat untuk tidak mengalihkan kepemilikan tanah.
Masyarakat diminta untuk menjaga batas tanda sesuai trase yang telah disosialisasikan dan disepakati.
"Untuk lahan sisa jika pihak instansi yang memerlukan tanah setuju dan masyarakat setuju, nanti masyarakat akan melakukan permohonan. Terus nanti pihak penilai akan menilai dan akan diberikan kepada instansi yang memerlukan tanah. Kami kemudian melakukan sertifikasi tanah baik yang sesuai dengan trase tol atau yang sisa sisa tanah yang disepakati," katanya.
Ia mengatakan proses pengukuran ditargetkan selesai kurang lebih 30 hari terhitung sejak 1 September 2020. Diharapkan setelah pengukuran selesai, akan dilanjutkan pada proses ganti untung.
"Targetnya 30 hari selesai. Nanti penyerahan dari satgas A (pengukuran dan pemetaan) dan satgas B (identifikasi dan inventarisasi benda) ke ketua pelaksana. Ketua pelaksana ke pihak apraisal untuk dinilai (ganti untungnya)," katanya.
Sementara, PPK Satker Jalan Tol Yogyakarta-Solo Wijayanto mengatakan yang harus diselesaikannya untuk seksi satu ini dari mulai Kartasura, Jawa Tengah, hingga Desa Purwomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman, dengan alokasi anggaran seksi satu sekitar Rp6,2 triliun.
"Yang tahun ini anggarannya yang sedang diajukan dan kalau disetujui Rp1,9 triliun yang harus bisa terserap. Kalau ini lancar semua, pengukuran, identifikasi dan inventarisasi tanahnya bisa selesai September dan Oktober tanpa kendala, November kami bisa melaksanakan pembayaran," katanya.
Wijayanto berharap untuk keseluruhan pengadaan tanah seksi satu bisa selesai paling lambat pada pertengahan 2021.
"Proses pengerjaan nantinya akan ditarget rampung pada 2022," katanya.
Baca juga: Lima kecamatan di Kulon Progo terkena dampak Tol Yogyakarta-Solo
Baca juga: Pemprov DIY akan dampingi warga terdampak tol kelola ganti untung
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: