Samarinda (ANTARA) - Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor memberikan prioritas ketersediaan alat pelindung diri (APD), khususnya bagi para petugas medis memasuki gelombang kedua penyebaran COVID-19.
Gubernur Isran meminta Satuan Tugas Penanganan COVID-19 provinsi itu untuk segera merespons permintaan kabupaten dan kota, terutama dalam penyediaan APD.
Baca juga: Positif COVID-19 di Kaltim bertambah 129 kasus
"Jangan sampai petugas medis kekurangan APD seiring peningkatan kasus pada gelombang kedua virus corona ini," kata Isran Noor di Samarinda, Minggu.
Selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kaltim, Isran Noor menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab langsung terhadap penanganan di daerah segera merespons permintaan kabupaten dan kota.
"Segera saja dilaksanakan dan direspons proposal kabupaten/kota untuk APD. Jangan ditunda-tunda, sepanjang anggaran masih ada dan kita masih memiliki kemampuan keuangan, tidak ada masalah," tuturnya.
Selain APD, ujar Isran, ketersediaan reagen PCR bagi pemeriksaan kesehatan COVID-19 sangat diperlukan dan harus selalu tersedia, sebab sesuai kondisi darurat pandemi COVID-19, APD dan reagen PCR termasuk alat kesehatan lainnya yang paling dibutuhkan dalam penanganan COVID-19.
Baca juga: Tambahan positif COVID-19 di Kaltim melonjak 116 kasus
Baca juga: Dua ASN positif, seluruh pegawai di Penajam-Kaltim dites cepat
Sebab, lanjutnya, tidak ada yang bisa memprediksi, walaupun diketahui COVID-19 pasti berakhir, tapi kapan itu tidak ada yang tahu. Maka, tetap harus mempersiapkan segala sesuatunya berkaitan COVID-19 ini.
"Yang penting pengadaannya, ada barangnya dan bisa dipertanggungjawabkan. Kalau perlu, beli reagen jumlah banyak, bisa sampai bertahun-tahun ketersediaannya," kata Isran.
Gubernur Kaltim prioritaskan ketersediaan APD petugas medis
23 Agustus 2020 20:19 WIB
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/aa.
Pewarta: Arumanto
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020
Tags: