Jakarta (ANTARA News) - Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century DPR RI, Idrus Marham menyatakan pihaknya akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi lanjutan terkait aliran dana talangan Bank Century sebesar Rp6,7 Triliun.

"Memang, pada saat rapat konsultasi dengan PPATK, kami telah diberikan data mengenai aliran dananya. Namun, masih ada yang belum disampaikan, di antaranya transaksi-transaksi yang mencurigakan, auditnya dan para deposan besarnya," ungkapnya kepada pers, beberapa saat sebelum rapat Panitia Angket Century di Jakarta, Selasa.

Karena itu, politisi dari Partai Golkar itu mengatakan, pimpinan Pansus Angket Century sepakat meminta BPK melakukan audit investigasi lanjutan terkait Bank Century."Kami mengharapkan minggu akhir Januari sudah dapat selesai," tegas Idrus Marham.

Ia berpendapat, dengan adanya data tambahan hasil audit investigasi lanjutan tersebut (ditambah lagi dengan yang diberikan oleh PPATK sebelumnya), Panitia Angkaet sudah bisa memiliki informasi awal ketika memeriksa aliran dana Bank Century itu.

"Panitia Angket mengharapkan tanggal 4 Februari semuanya sudah segera selesai," katanya.

Terkait dengan itu pula, menurutnya, Panitia Angket Century akan memanggil satu atau dua orang direksi Bank Century, di antaranya Robert Tantular, sehingga dapat menjawab keraguan masyarakat terkait aliran dana Bank Century.

"Kami akan memanggil Robert Tantular ataupun dua orang Direksi Century lainnya," tegasnya lagi.(*)