Pihaknya juga menyita bijih bernilai 60 juta real (sekitar Rp157,9 miliar).
Badan Pertambangan Nasional (ANM) mengatakan penyitaan dilakukan pada Jumat (21/8) di Porto de Vila do Conde dekat Kota Belem di Negara Bagian Pari di utara.
Regulator mengidentifikasi empat perusahaan, yakni Sigma Extra de Metais, Timbro Comércio Exterior, RMB Manganês dan Chinvest Comércio Importação e Exportação . Menurutnya, keempat perusahaan itu tidak memiliki izin untuk menggali manga di Pari selatan.
Mangan yang disimpan di pelabuhan bakal dilelang sementara semua perusahaan itu akan dituntut, kata ANM.
Mangan biasanya ditemukan dalam campuran dengan bijih besi dan digunakan untuk memperbaiki baja tahan karat, atau yang dikenal dengan stainless steel. Brazil merupakan produsen utama dan sebagian besar bijih mereka diekspor ke China.
Sumber: Reuters
Baca juga: Cari alternatif di tengah krisis, petani kopi dunia bertemu di Brazil
Baca juga: Brazil, Rusia sedang dalam pembicaraan buat vaksin COVID-19
Baca juga: Bank sentral Brazil mulai uji coba WhatsApp Pay