Kebakaran Gedung Kejagung masih dalam tahap pendinginan
23 Agustus 2020 09:01 WIB
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Kebakaran yang berawal sejak Sabtu (22/8) malam itu masih dalam penanganan pihak pemadam kebakaran hingga Minggu pukul 06.00 WIB. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Jakarta (ANTARA) - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menyebutkan kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung yang terletak di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, saat ini masih dalam tahap pendinginan.
Dalam akun resmi @humasjakfire juga disampaikan proses pendinginan masih berlangsung sampai dengan pukul 06.30 WIB.
"Update Info Kebakaran Kantor Kejaksaan Agung pukul 06.30 WIB (23/8/2020), masih dalam penanganan situasi pendinginan," tulis akun tersebut di Jakarta, Minggu.
Baca juga: Kapolres pastikan tidak ada tahanan Kejagung dititipkan pascakebakaran
Akun tersebut juga menyebutkan bahwa untuk penanggulangan kebakaran di sana, dikerahkan 65 unit mobil pemadam kebakaran yang terdiri dari pemadam kebakaran Jakarta Selatan 36 unit, Jakarta Pusat enam unit, Jakarta Utara dua unit, Jakarta Barat delapan unit, Jakarta Timur tujuh unit dan Dinas Pemadam Kebakaran enam unit.
Sedikitnya sebanyak tujuh lantai Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan jadi sasaran api dan terbakar, Sabtu (22/8) malam.
Baca juga: Polisi pastikan situasi Rutan Kejagung aman meski ada kebakaran
"Iya memang ini ada perambatan (api). Tadi, kita saksikan ada sekitar tujuh lantai," kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan di Jakarta.
Menurut Satriadi, lantai yang terbakar berada di sisi selatan gedung. Petugas damkar telah melokalisasi api agar tidak merambat hingga ke sisi utara gedung.
"Informasi awal kebakaran bermula dari lantai enam, kemudian merambat ke lantai tiga," katanya.
Baca juga: Damkar masih berupaya taklukan api lalap Kejagung
Satriadi mengatakan kondisi Gedung Kejagung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, diduga telah berusia lama.
"Iya, kalo risiko kebakarannya ya memang seperti itu. Tapi segera kita akan padamkan," kata Satriadi saat ditanya wartawan terkait kondisi gedung yang sudah tua.
Dalam akun resmi @humasjakfire juga disampaikan proses pendinginan masih berlangsung sampai dengan pukul 06.30 WIB.
"Update Info Kebakaran Kantor Kejaksaan Agung pukul 06.30 WIB (23/8/2020), masih dalam penanganan situasi pendinginan," tulis akun tersebut di Jakarta, Minggu.
Baca juga: Kapolres pastikan tidak ada tahanan Kejagung dititipkan pascakebakaran
Akun tersebut juga menyebutkan bahwa untuk penanggulangan kebakaran di sana, dikerahkan 65 unit mobil pemadam kebakaran yang terdiri dari pemadam kebakaran Jakarta Selatan 36 unit, Jakarta Pusat enam unit, Jakarta Utara dua unit, Jakarta Barat delapan unit, Jakarta Timur tujuh unit dan Dinas Pemadam Kebakaran enam unit.
Sedikitnya sebanyak tujuh lantai Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan jadi sasaran api dan terbakar, Sabtu (22/8) malam.
Baca juga: Polisi pastikan situasi Rutan Kejagung aman meski ada kebakaran
"Iya memang ini ada perambatan (api). Tadi, kita saksikan ada sekitar tujuh lantai," kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan di Jakarta.
Menurut Satriadi, lantai yang terbakar berada di sisi selatan gedung. Petugas damkar telah melokalisasi api agar tidak merambat hingga ke sisi utara gedung.
"Informasi awal kebakaran bermula dari lantai enam, kemudian merambat ke lantai tiga," katanya.
Baca juga: Damkar masih berupaya taklukan api lalap Kejagung
Satriadi mengatakan kondisi Gedung Kejagung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, diduga telah berusia lama.
"Iya, kalo risiko kebakarannya ya memang seperti itu. Tapi segera kita akan padamkan," kata Satriadi saat ditanya wartawan terkait kondisi gedung yang sudah tua.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020
Tags: