Jakarta (ANTARA) - Hari terakhir cuti bersama Tahun Baru Islam, layanan mobil Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling Polda Metro Jaya, berada di tiga lokasi ibu kota.
Berdasarkan unggahan akun resmi twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Minggu pagi, pelayanan SIM keliling tersebut dibagi menjadi tiga untuk memudahkan warga memperpanjang syarat legalitas mengendarai kendaraan.
Lokasi pelayanan SIM Keliling pada Hari Minggu 23 Agustus 2020, akan berada di Satpas SIM Daan Mogot, Green Terrace Taman Mini, dan ITC Cempaka Mas.
Berdasarkan unggahan tersebut, pelayanan SIM Keliling tersebut berlangsung mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.
Untuk dapat mengakses layanan SIM keliling ini dengan lancar, masyarakat diharapkan tidak lupa melengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti: KTP asli berikut fotokopi. SIM lama berikut fotokopi, mengikuti cek kesehatan, dan mengisi formulir permohonan.
Untuk diketahui bahwa layanan bus Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
Hari terakhir cuti bersama, layanan SIM Keliling ada di tiga lokasi
23 Agustus 2020 08:07 WIB
Pemohon menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa (12/5/2020). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020
Tags: