Pontianak (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Kalimantan Barat Sidiq Handanu mengatakan pihaknya pada Sabtu (22/8) 2020 melakukan tes usap (swab) terhadap 54 orang di antaranya pegawai Puskesmas Purnama dan beberapa pegawai pemerintah kota dan warga umum, yang melakukan kontak erat dengan tujuh warga yang positif COVID-19.

"Hari ini kami melakukan tes usap tersebut terhadap orang yang melakukan kontak erat dengan tujuh orang yang dinyatakan positif COVID-19 oleh Dinkes Provinsi Kalbar, yakni dua orang staf di lingkungan Puskesmas Purnama, satu orang di lingkungan Pemkot Pontianak dan sisanya masyarakat lainnya," kata Sidiq Handanu di Pontianak.

Dia menjelaskan, untuk masyarakat umum yang dilakukan tes usap, yakni ada beberapa orang yang melakukan kontak erat dengan satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak dan staf Puskesmas Purnama yang positif COVID-19 tersebut.

"Tujuh orang sebelumnya yang dinyatakan positif COVID-19 itu adalah OTG (orang tanpa gejala), sehingga orang-orang yang berhubungan erat dengan pasien itu dilakukan tes usap," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kadinkes Kota Pontianak menambahkan, pihaknya telah menutup sementara operasional Puskesmas Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan, menyusul ada dua stafnya positif COVID-19 itu.

"Penutupan operasional Puskesmas Purnama itu kami lakukan untuk sterilisasi semua ruangan, sementara semua petugasnya akan kami lakukan tes usap," katanya.

Data Dinkes Provinsi Kalbar, khusus Kota Pontianak mengalami tambahan sebanyak tujuh kasus positif, dua di antaranya staf Puskesmas Purnama, sisanya ada dari transmisi lokal dan kluster Rumah Sakit Kartika Husada sebanyak empat orang.

Menurut dia, semua yang kontak erat dengan ketujuh orang tersebut hari ini ditelusuri dan dilakukan tes usap. "Sementara bagi tujuh penderita itu dilakukan isolasi, baik mandiri maupun di Rumah Isolasi Rusunawa Pontianak," kata Sidiq Handanu.

Sebelumnya, Kadinkes Provinsi Kalbar drHarisson mengatakan sampai saat ini jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 di daerah itu bertambah menjadi 500 kasus.

"Sampai dengan tanggal 20 Agustus 2020 angka kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kalbar sebanyak 471 kasus terkonfirmasi di mana dari jumlah tersebut ada 424 orang yang sembuh dan empat orang yang meninggal. Namun hari ini kembali terdapat tambahan 29 kasus, sehingga totalnya menjadi 500 kasus," katanya.

Ia merinci dari 29 penambahan kasus konfirmasi Positif COVID-19 tersebut terdapat di Kubu Raya 10 orang, Pontianak tujuh orang, Sambas enam orang dan kasus yang berasal dari luar daerah Kalimantan Barat sebanyak enam orang.

Melihat perkembangan kasus yang ada di mana terjadi perubahan status pada peta penyebarluasan COVID-19 di beberapa daerah, pihaknya meminta agar Pemda bisa benar-benar serius menanggapi kasus di daerahnya.

Dia mencontohkan, Kabupaten Mempawah yang awalnya berada di zona hijau, jika tidak ditanggulangi dengan cepat, bisa potensi jadi zona merah.

Apalagi, kata dia, baru dilakukan pemeriksaan pada satu sekolah, sudah ada delapan kasus dan kedelapannya merupakan guru.

"Untuk itu, kami minta agar pemerintah Kabupaten Mempawah harus ekstra hati-hati terus melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk pelaksanaan protokol kesehatan. Kalau sampai lengah bisa menjadi oranye atau merah," demikian Harisson.

Baca juga: Nakes positif COVID-19, Puskesmas Putussibau Utara-Kalbar ditutup

Baca juga: 15 titik singgah pasien COVID-19 asal Jombang dilacak Dinkes Pontianak

Baca juga: Nakes dan tenaga pendidikan di Kapuas Hulu-Kalbar positif COVID-19