Pekanbaru (ANTARA News) - Sedikit-dikitnya 1.500 hektar (ha) kawasan zona rimba di dalam Taman Nasional (TN) Bukit Tigapuluh yang berada di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau telah rusak karena permukiman dan perkebunan warga.
"Keberadaan permukiman dan perkebunan warga seharusnya tidak bisa berada di zona rimba taman nasional," kata Kepala Balai TN Bukit Tigapuluh Halasan Tulus, kepada ANTARA News, di Pekanbaru, Senin.
Halasan menjelaskan, kawasan yang rusak tersebut berada di wilayah Desa Sanglap Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indargiri Hulu. Menurut aturan yang berlaku, ujarnya, keberadaan perkebunan dan permukiman tidak diperkenankan di zona rimba taman nasional.
Meski begitu, lanjut Halasan, keberadaan warga di desa tersebut telah ada sebelum kawasan tersebut ditetapkan Menteri Kehutanan sebagai taman nasional pada tahun 1995. Warga di desa tersebut bermata pencaharian dengan membuat kebun karet dan kini mulai beralih ke tanaman kelapa sawit.
"Kita akan coba untuk rasionalisasi daerah tersebut untuk dikeluarkan dari taman nasional," katanya.
Menurut dia, Balai TNBT bersama sejumlah LSM lingkungan hidup menjajaki untuk memilih pilihan terbaik untuk menyelesaikan stasus daerah tersebut. Pilihan yang ada antara lain mengeluakan desa itu dari zona rimba menjadi zona pemanfaatan atau khusus, dan juga mengeluarkan tanpa kecuali desa itu dari kawasan konservasi (enclave).
"Tapi perlu ada kajian ekologis dan teknis sebelum diambil keputusan. Kajian ekologis yang utama adalah apakah tempat tersebut merupakan daerah jelajah satwa liar karena itu kita harus berhati-hati," ujarnya.
Namun, ia mengatakan kajian tersebut harus dilakukan oleh tim khusus dari Pemerintah Provinsi Riau.
TN Bukit Tigapuluh memiliki luas sekitar 144.223 ha dan berada di Provinsi Riau dan Jambi. Di Riau, kawasan taman nasional berada di Kabupaten Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir. Di Jambi berada di Kabupaten Tebo dan Tanjung Jabung Barat.
Kawasan ini memiliki keunikan karena merupakan daerah konservasi dengan topografi perbukitan dan di dalamnya teradapat empat daerah aliran sungai (DAS). Selain itu, kawasan tersebut juga menjadi habitat alami bagi satwa langka yakni harimau sumatera.
Sementara itu, LSM lingkungan dari KKI Warsi menyatakan bahwa diperkirakan terdapat sekitar 9.000 ha kawasan TN Bukit Tigapuluh di Riau yang rusak karena beralih fungsi menjadi perkebunan karet dan sawit. Daerah tersebut berada di tiga desa, yakni Desa Sanglap, Siambul dan Rantau Langsat.
Pertentangan antara warga dan balai taman nasional hingga kini belum ada penyelesaian yang berarti.
"Pemerintah daerah dan balai taman nasional belum bersinergi untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Koordinator, KKI Warsi, Dicky Kurniawan,.
Ia mengatakan, keputusan enclave daerah permukiman harus dipilih sebagai pilihan terakhir karena pilihan tersebut tidak akan menyelesaikan masalah konflik manusia dengan satwa liar apabila daerah tersebut ternyata merupakan kawasan jelajah harimau.
"Pilihan enclave mungkin menyelesaikan konflik warga dan balai taman nasional, namun belum berarti konflik manusia dan harimau akan selesai," ujarnya.(*)
1.500 Ha TN Bukit Tigapuluh Rusak
4 Januari 2010 18:28 WIB
(ANTARA/Kasriadi)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010
Tags: