Jakarta, (ANTARA News) - Fraksi-fraksi di DPR mengusulkan agar mantan Presiden KH Abdurrachman Wahid (Gus Dur) mendapatkan gelar sebagai pahlawan nasional.

Usulan tersebut disampaikan sejumlah anggota DPR pada rapat paripurna pembukaan masa idang pertama tahun 2010 di Gedung DPR, Jakarta, Senin.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR, Tjahjo Kumolo mengusulkan agar pimpinan DPR segera membuat jadwal rapat paripurna yang mengadendakan usulan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada Gus Dur.

Menurut Tahjo setelah ada keputusan dari rapat paripurna agar pimpinan DPR segera menjadwalkan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan Presiden Yudhoyono.

"Apalagi Presiden Yudhoyono sudah menyampaikan pernyataan akan mengakomodir usulan pahwasan untuk Gus Dur," kata dia.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Nuruf Arifin mengatakan, pimpinan DPR pada sambutannya mengatakan Gus Dur adalah guru bangsa.

Menurut dia, dengan julukan tersebut sudah cukup bagi pimpinan DPR untuk mengusulkan Gus Dur mendapatkan penghargaan sebagai pahlawan nasional.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso mengatakan, ia memahami aspirasi anggota dewan maupun masyarakat yang menginginkan agar almarhum Gus Dus diusulkan sebagai pahlawan nasional.

Menurut dia, usulan tersebut akan dipertimbangkan pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti.

"Mengusulkan seseorang menjadi pahlawan nasional harus melalui prosedur sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Rabu (30/12) pukul 18.45 WIB dan dimakamkan di pemakaman keluarga di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang Jawa Timur, Kamis (31/12) siang.

Kordinator tim dokter RSCM yang merawat Dus Dur, dr Yusuf MIsbah mengatakan, Gus Dur meninggal dunia setelah mengalami komplikasi penyakit diabetes, ginjal, dan jantung.(*)