Pangkalpinang (ANTARA News) - Sekitar 70 persen dari 122.000 hektare hutan bakau di provinsi itu mengalami rusak akibat aktivitas penambangan timah, kata Kepala Dinas Kehutanan Babel, Sukandar di Pangkalpinang, Minggu.
"Salah satu penyeba kerusakan hutan bakau antau mangrov ini akibat aktivitas penambangan di kawasan pantai," katanya.
Menurut dia, kerusakan hutan bakau ini dapat berimbas terhadap berkurangnya perkembangbiakan biodata laut seperti kepiting dan udang.
"Ancaman banjir dan abrasi bisa datang kapan saja akibat kerusakan hutan bakau itu, demikian juga perekonomian masyarakat nelayan dapat menurun akibat berkurangnya hasil tangkapan karena hutan bakau rusak," ujarnya.
Menurut dia,kerusakan hutan bakau tersebut praktis terjadi di setiap kabupaten yang ada di Babel sehingga diperlukan penanganan serius untuk memelihara hutan bakau tersebut.
"Kami sudah menanam sebanyak 2.000 hutan bakau untuk memulihkan kembali hutan bakau yang rusak, sebagai realisasi 100 hari kerja bidang kehutanan," katanya.
Ia mengatakan, ke depan akan dibentuk tim untuk memulihkan hutan mangrov ini sehingga dapat meminimalisir kerusakan akibat aktivitas pertambangan timah.
"Tim atau kelompok kerja ini terdiri dari unsur pemerintah, pihak swasta dan masyarakat bersinergi serta menyatukan komitmen memilihara hutan bakau," ujarnya.
Menurut dia, sosialisasi tentang manfaat hutan bakau ini harus terus digencarkan di masyarakat bagian upaya melestarikannya.
"Disamping akibat aktivitas penambangan timah,kerusakan hutan bakau juga akibat masyarakat belum tahu fungsi hutan tersebut," ujarnya.(*)
70 Persen Hutan Bakau Babel Rusak Akibat Penambangan Timah
4 Januari 2010 03:28 WIB
Hutan bakau/ilustrasi. (ANTARA/Irwansyah Putra)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010
Tags: