Makassar (ANTARA News) - Kasus pidana yang ditangani Polda Sulselbar dan jajarannya mengalami peningkatan dimana pada 2009, kasus yang ditangani sebanyak 16.699 kasus sedangkan tahun sebelumnya hanya 15.110 kasus.
"Terlihat jelas ada peningkatan kasus selama 2009 dan itu dipengaruhi oleh beberapa faktor sehingga terjadi peningkatan kasus," kata Kapolda Sulselbar Irjen Pol Adang Rochjana, di Makassar, Sabtu.
Ia menilai, peningkatan kasus dari tahun ke tahunnya juga disebabkan dengan cepatnya laju pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi dengan laju pertumbuhan ekonomi.
Apalagi dalam wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, ibu kota Provinsi Sulsel masih mendominasi kasus tindak pidana diantara seluruh kabupaten/kota lainnya.
Hampir 30 persen kasus tindak pidana terjadi di kota metropolitan Makassar dengan perbandingan 22 kabupaten/kota Sulsel dan enam kabupaten/kota Sulbar.
"Mayoritas tindak pidana terjadi di Makassar dan rata-rata tindak pidana yang dilakukan kejahatan konvensional seperti judi, penganiayaan dan pencurian," ujarnya.
Selain Makassar, kabupaten yang paling banyak melakukan kasus pidana yakni Kabupaten Bone, setelah Polresta Makassar Timur.
Polresta Makassar Timur yang berada diurutan pertama mencatatkan sekitar 3.269 kasus diikuti Kabupaten Bone berada diurutan kedua dengan 1.108 kasus kemudian disusul dengan Kabupaten Gowa sebanyak 1.044 kasus.
Ia meminta peran aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi terkait kasus-kasus kriminal, sehingga setiap ada kasus kriminal bisa diungkap dan diusut secara tuntas.
"Tanpa peran serta masyarakat, kami tidak bisa optimal dalam menjalankan tugas. Kami berharap masyarakat bisa bekerjasama dengan petugas dalam mengungkap kasus tindak kriminal," katanya.(*)
16.699 Kasus Pidana Ditangani Polisi Selama 2009
2 Januari 2010 23:11 WIB
(ANTARA/Grafis/Hanmus)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010
Tags: